- Presiden Prabowo menuding BUMN sebagai ladang korupsi dan berjanji melakukan penertiban tata kelola perusahaan negara tersebut.
- Pemerintah menyatukan aset BUMN ke dalam Danantara, yang diklaim sebagai dana kedaulatan terbesar kelima atau keenam dunia.
- Pemerintah menargetkan penutupan 800 entitas BUMN bermasalah hingga akhir 2026 untuk memperbaiki kinerja perusahaan milik negara.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menuding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini menjadi ladang praktik korupsi, seraya berjanji membenahi tata kelola perusahaan-perusahaan negara.
Pernyataan bernada keras itu ia lontarkan ketika berpidato pada peringatan Hari Koperasi Nasional 2026 di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
"BUMN-BUMN itu akan kita tertibkan. Selama ini BUMN-BUMN itu sumber korupsi," ujar Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo mengeklaim pemerintah telah menyatukan aset-aset BUMN ke dalam Danantara dan resmi diluncurkan pada Februari 2025. Prabowo menyebut aset yang dikelola lembaga tersebut kini menempatkan Indonesia di jajaran atas dunia.
"Kita sekarang adalah dana kedaulatan mungkin kelima atau keenam terbesar di dunia," katanya.
Ia lantas menyampaikan peringatan terbuka kepada para pelaku korupsi agar menghentikan praktik yang dinilainya merusak pengelolaan perusahaan negara. "Hentikan praktik-praktik kau, hentikan. Rakyat tidak bodoh," tegas Prabowo.
Presiden juga mengajak BUMN dan pelaku usaha swasta untuk saling menopang alih-alih saling menjatuhkan, demi gagasan yang ia istilahkan sebagai "Indonesia Incorporated".
Menurutnya, kekuatan ekonomi nasional harus bertumpu pada beragam pilar sekaligus. "Karena Indonesia ini negara besar, kita butuh koperasi, kita butuh UMKM, kita butuh swasta, kita butuh BUMN, BUMD," imbuhnya.
Klaim bahwa Indonesia kini memiliki SWF terbesar kelima atau keenam dunia sejalan dengan pernyataan Prabowo pada Mei 2026, ketika ia menyebut Danantara mengelola aset senilai sekitar US$1.000 miliar (US$1 triliun) dan menempati posisi keenam terbesar dunia.
Namun, angka ini perlu dibaca kritis. Saat diluncurkan pada 24 Februari 2025, nilai aset kelolaan Danantara diproyeksikan berkisar US$900 miliar—setara sekitar Rp14.600–14.800 triliun tergantung asumsi kurs—dengan dana awal sekitar US$20 miliar.
Terdapat selisih antara proyeksi awal US$900 miliar dan klaim terbaru US$1 triliun yang belum disertai rincian publik mengenai sumber kenaikannya, sehingga besaran ini lebih tepat diperlakukan sebagai klaim pemerintah ketimbang angka yang telah diaudit independen.
Perlu dicatat pula, sejumlah kalangan sejak awal mempertanyakan aspek transparansi dan akuntabilitas Danantara—terutama karena lembaga ini dimodali antara lain oleh dividen BUMN yang sebelumnya langsung masuk ke kas negara, sehingga membawa risiko fiskal apabila pengelolaannya merugi.
Hingga kini, informasi teknis mengenai target dan realisasi kinerja Danantara belum sepenuhnya terbuka kepada publik.
Soal pembubaran BUMN. Rencana penutupan 250 entitas BUMN pada akhir Juli 2026, terkonfirmasi melalui pidato Prabowo saat meresmikan lima bendungan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (10/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan pemerintah telah menutup 240 BUMN yang dinilai bermasalah, dan menargetkan angka penutupan menembus 800 entitas hingga 31 Desember 2026.
"Sampai hari ini, kita sudah tutup 240 BUMN yang tidak beres. Nanti akhir Juli ini akan 250 BUMN kita tutup," ujarnya kala itu.
Meski demikian, target 800 entitas ini pernah disampaikan Prabowo dengan nada lebih longgar.
Pada 23 Juni 2026, di hadapan forum Nahdlatul Ulama di Bangkalan, ia menyebut angka tersebut sebagai perkiraan: "Kalau tidak salah kita ujungnya akan menutup kurang lebih 800 perusahaan negara, minimal 700-lah."
Sedangkan, kasus-kasus korupsi berlatar BUMN yang terkonfirmasi (Januari 2025–kini) berdasarkan penelusuran Redaksi Suara.com adalah sebagai berikut:
- Tata kelola minyak mentah PT Pertamina (2018–2023) — ditangani Kejagung, penetapan tersangka bergulir sejak 24 Februari 2025. Total 18 tersangka, dugaan kerugian negara ditaksir hingga Rp285 triliun. Beberapa terdakwa saat disidang Oktober 2025 masih berstatus karyawan BUMN. Riza Chalid masih buron.
- Pengadaan katalis Pertamina / suap terkait — ditangani KPK, empat tersangka ditetapkan 17 Juli 2025.
- Korupsi Petral & Pertamina Energy Services (2008–2017) — Kejagung menerbitkan sprindik Oktober 2025 sebagai pengembangan kasus di atas; hingga November 2025 belum ada tersangka baru.
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) — ditangani KPK, mencuat awal 2025, kredit fiktif sekitar Rp569,4 miliar.
- Dana iklan Bank BJB (BUMD) — KPK menetapkan lima tersangka (diumumkan Maret 2025), termasuk penggeledahan terkait eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.