- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan anggaran pengadaan mobil Koperasi Desa Merah Putih dilakukan setelah melalui proses audit.
- ICW mengungkap dugaan penggelembungan harga mobil pikap senilai Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit dalam program tersebut.
- Kementerian Keuangan hanya membayar cicilan kepada koperasi yang telah diaudit oleh BPKP guna menjamin keamanan penggunaan dana negara.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal dugaan penggelembungan anggaran (markup) mobil pikap untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih atau KDMP) hasil temuan Indonesian Corruption Watch (ICW)
Menkeu Purbaya menyebut kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya akan mencairkan anggaran pengadaan mobil Kopdes Merah Putih jika memang sudah melalui proses audit.
"Itu kan nanti diaudit. Saya bayar yang diaudit saja," katanya di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, dikutip Rabu (15/7/2026).
Apabila proses audit selesai, maka PT Agrinas Pangan Nusantara bisa menagih anggaran tersebut ke Purbaya. Dengan demikian pencairan dana tak masalah.
"Begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure, aman," lanjutnya.
Purbaya juga menjelaskan kalau untuk program KDMP, Kemenkeu memang membayar cicilan program tersebut setiap tahun. Namun koperasi itu mesti diaudit lebih dulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Untuk KDMP kan gini. Saya bayar cicilannya setiap tahun kan. Untuk koperasi yang sudah diaudit oleh BPKP. Jadi untuk saya aman, enggak ada masalah. Kalau gagal auditenya ya sudah enggak dibayar. Gitu aja," jelas Purbaya.
Sebelumnya, ICW mengungkap adanya dugaan selisih harga dalam pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Merah Putih.
Berdasarkan perhitungan lembaga tersebut, selisih harga diperkirakan mencapai Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit.
Jika dikalikan dengan target pengadaan sebanyak 80.000 unit, potensi perburuan rente diperkirakan mencapai Rp4,86 triliun hingga Rp5,54 triliun. Sehingga ICW menilai diperlukan pengawasan ketat agar proyek tersebut tidak menjadi celah praktik korupsi.