Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.334,476
LQ45 632,546
Srikehati 309,556
JII 380,675
USD/IDR 17.905

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Dicky Prastya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
Konferensi pers APINDO dan gabungan asosiasi tembakau yang digelar di Kantor Apindo, Jakarta, Kamis (23/7/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • FSP RTMM-SPSI dan APTI menolak rancangan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam pekerja serta petani tembakau.
  • Ribuan buruh dan petani berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta pada 26 Juli 2026 mendatang.
  • Penolakan tersebut dipicu kekhawatiran bahwa aturan pembatasan ketat akan memicu PHK massal serta menghentikan penyerapan hasil panen tembakau lokal.

Suara.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 26 Juli 2026 mendatang.
  
Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Tubagus Didi Aswadi mengatakan kalau aksi demo ini adalah bentuk penolakan terhadap rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam piring nasi jutaan buruh dan petani tembakau di Indonesia.

Adapun poin-poin yang disorot meliputi rencana penyeragaman kemasan polos (plain packaging), batas maksimal kadar tar dan nikotin yang terlampau ketat, serta larangan bahan tambahan rokok.

Ia menegaskan bahwa rancangan aturan ini berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Hal tersebut dinilai bertolak belakang dengan visi pemerintah untuk memperluas lapangan kerja.

Lebih lagi, Tubagus mengingatkan bahwa mayoritas buruh di sektor industri hasil tembakau (IHT), khususnya sigaret kretek tangan, adalah kelompok rentan.

"Anggota kami berjumlah lebih dari 242 ribu orang, di mana 80 persennya menggantungkan hidup di industri tembakau. Mayoritas pekerja kami adalah kaum perempuan, lanjut usia, dan berpendidikan terbatas. Jika industri ini dimatikan, mereka mau kerja apa? Belum pernah ada orang mati karena merokok, tapi orang bisa mati karena kelaparan akibat kehilangan pekerjaan," katanya dalam diskusi yang digelar di Kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Ia mengeluhkan, berbagai audiensi dan surat aspirasi ke lembaga terkait belum membuahkan hasil. Makanya pihak serikat pekerja menyatakan telah menaikkan konsolidasi di tingkat daerah. 

Tubagus bahkan siap memobilisasi ribuan buruh dari berbagai daerah untuk mengepung Kemenkes jika aturan tersebut tetap disahkan tanpa mengakomodasi aspirasi pekerja.

"Kami tidak anti-regulasi, tapi kami menolak aturan yang membunuh mata pencaharian kami. Jika pemerintah tetap memaksakan aturan ini, kami pastikan anggota dari daerah-daerah akan turun ke Jakarta untuk menggelar unjuk rasa," jelasnya..

Sementara itu Ketua Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Budiyanto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib jutaan petani tembakau lokal. 

baca juga

Menurutnya, tembakau asli Indonesia memiliki karakteristik kadar tar dan nikotin alami di kisaran 2-12 persen. Sehingga batasan ekstrem dari Kemenkes dipastikan membuat panen mereka tak terserap pabrik.

"Sebanyak 99 persen hasil budidaya kami diserap oleh industri hasil tembakau nasional. Jika industri diganggu dengan batasan yang tidak masuk akal, tembakau kami mau dijual ke mana? Tidak bisa dijadikan sayur. Regulasi ini secara tidak langsung mematikan mata pencaharian petani," ujar Budiyanto di sesi terpisah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:35 WIB

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

Amankan Aksi Cipayung Plus dan Ojol, Polda Metro Turunkan Ratusan Personel di Jakpus

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 09:21 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Purbaya Tegaskan Kebijakan Layer Tarif Cukai Rokok Berlaku Tahun Ini, Tinggal Tunggu DPR

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 12:56 WIB

Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami

Viral Isu Bagi-bagi Tramadol Jelang Demo di Jakarta, Polisi Siaga: Kami Dalami

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:24 WIB

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

Hadapi Kemarau Panjang, Warga Jakarta Diminta Jangan Asal Buang Puntung Rokok

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:13 WIB

Terkini

Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi

Apa Saja Hewan di Kebun Binatang Surabaya? Kondisi Satwa Disorot usai Eks Dirut Korupsi

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Sibuk Membangun, Lupa Membenahi: Perlukah Universitas Republik Indonesia?

Sibuk Membangun, Lupa Membenahi: Perlukah Universitas Republik Indonesia?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:45 WIB

Tekad Jordi Amat Hajar Kamboja di Piala AFF 2026, Tak Sekadar Omong Kosong?

Tekad Jordi Amat Hajar Kamboja di Piala AFF 2026, Tak Sekadar Omong Kosong?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bedak Padat Pixy untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Cek Rekomendasi Shade Ini Biar Nggak Abu-abu

Bedak Padat Pixy untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Cek Rekomendasi Shade Ini Biar Nggak Abu-abu

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:37 WIB

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri

Bahlil Buka Keran Produksi Batu Bara, Prioritaskan Pasokan PLN dan Industri Dalam Negeri

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:36 WIB

Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT

Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT

Sulsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:35 WIB

Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan

Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:33 WIB

3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas

3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:33 WIB

BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya

BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:32 WIB

×