Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

M Nurhadi

Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
ARSIP-Sebagai Ilustrasi-Pemerintah mengalokasikan 58,03 persen anggaran Dana Desa 2026 untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih atau KDMP.
baca 10 detik
  • Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
  • Program ini menghadapi ketimpangan pendanaan karena kelurahan terbebankan APBD yang terbatas, sedangkan pedesaan ditopang Dana Desa.
  • Sejarah KUD era Orde Baru menunjukkan koperasi top-down rentan mati suri sehingga dibutuhkan tata kelola profesional dan mandiri.

Suara.com - Di Tulungagung, dari 14 kelurahan yang ada, baru satu, yakni Kelurahan Karangwaru, yang memiliki lokasi memenuhi syarat untuk dibangunkan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Tiga belas lainnya tertahan oleh dua hal yang sama: lahan yang tak tersedia dan regulasi yang belum tuntas. Sementara itu, saudara kembarnya di pedesaan melaju lebih cepat dengan tumpangan Dana Desa.

Potret kecil itu mewakili pertanyaan besar yang layak diajukan di Hari Koperasi Nasional ke-79, benarkah gerakan koperasi kita sedang dibangun untuk semua, atau hanya untuk sebagian?

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan dari akar rumput.

Secara kelembagaan, targetnya nyaris tercapai kilat: dalam waktu kurang dari setahun sejak Inpres terbit, lebih dari 80.000 desa dan kelurahan telah membentuk KDKMP.

Namun mari baca angkanya berlapis. Badan hukum bukan berarti beroperasi. Per Oktober 2025, Kementerian Koperasi mencatat baru 15.771 Kopdes Merah Putih yang aktif.

Data Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 9 Juli 2026 menunjukkan dari 35.870 titik pembangunan yang terverifikasi, sekitar 20 ribu unit masih dalam proses pembangunan, dan sekitar 15.500 unit rampung 100 persen, dengan target 40 ribu koperasi beroperasi hingga akhir 2026.

Artinya, hingga pertengahan 2026, koperasi yang benar-benar berdiri fisiknya baru sekitar seperlima dari 80.000 yang dicita-citakan.

Tenggat pun terus bergeser. Dari target awal Oktober 2025, direvisi ke Maret 2026 lewat Inpres 17/2025, lalu diundur lagi hingga Desember 2026, dengan tiga penyebab utama: masalah pendanaan, regulasi, dan kesiapan sumber daya manusia desa. Revisi tenggat bukan aib, yang menjadi persoalan adalah bila revisi berulang tanpa pembenahan akar masalahnya.

baca juga

Ketimpangan juga muncul samar-samar dari program ini, dan justru tersembunyi dalam satu garis miring pada namanya, "Desa atau Kelurahan."

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, pembiayaan KKMP dibebankan kepada APBD, sedangkan KDMP dibebankan dari Dana Desa. Di atas kertas, keduanya punya sumber.

Di lapangan, keduanya tidak setara. Dana Desa adalah aliran terjamin dari pusat, bahkan 58,03 persen atau sekitar Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun Dana Desa 2026 diwajibkan untuk mendukung Koperasi Merah Putih.

Sebaliknya, APBD kota justru sedang tertekan hebat: dalam APBN 2026 dengan belanja Rp3.842,7 triliun, transfer ke daerah hanya Rp693 triliun untuk dibagi ke 546 daerah, dan pemangkasan dana transfer pada 2025–2026 telah menyulitkan daerah bahkan untuk membayar gaji pegawai.

Dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp3 miliar per unit KKMP, daerah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan, sementara petunjuk teknis penggunaan APBD untuk KKMP pun masih ditunggu.

Kelurahan juga tidak memiliki instrumen setara Dana Desa, jarang punya tanah komunal, dan warganya heterogen.

Model bisnis KDMP, yang terwujud dengan gerai sembako, cold storage hasil tani, apotek desa, tidak bisa disalin mentah ke kelurahan yang sudah dikepung minimarket waralaba dan apotek modern.

Bila desain kebijakan tidak membedakan keduanya, KKMP berisiko menjadi koperasi "ada nama, tiada nyawa" alias badan hukum yang lahir dari instruksi, bukan dari kebutuhan.

Sejarah memberi kita cermin yang tidak boleh dihindari. Lebih dari 9.000 Koperasi Unit Desa didirikan pada era Orde Baru melalui kebijakan terpusat dengan subsidi dan kredit lunak.

Ketika dukungan pemerintah surut pasca Orde Baru, lebih dari 5.400 KUD mati suri. Para pengamat merangkum penyebabnya: ketergantungan tinggi pada bantuan pemerintah, lemahnya profesionalisme, pembentukan secara administratif alih-alih berdasarkan kebutuhan anggota, penyalahgunaan dana, dan minimnya partisipasi masyarakat sebagai pemilik.

Bayang-bayang itu masih membekas hingga kini. Data Kementerian Koperasi dan UKM 2023 mencatat dari 127 ribu koperasi aktif, hanya 34 persen yang sehat secara keuangan dan manajemen, tren yang konsisten sejak reformasi 1998.

Kepercayaan publik pun sempat rusak karena adanya skandal penipuan berkedok koperasi seperti Koperasi Langit Biru yang menghimpun Rp6 triliun, Cipaganti Rp3,2 triliun, dan Pandawa Rp3,3 triliun.

Pola pembangunan Kopdes Merah Putih menyerupai kebijakan lama era Orde Baru: dibentuk lewat Inpres, dimodali negara, dikonsolidasikan dari atas, pola yang dulu berakhir dengan pencabutan lewat Inpres No. 4 Tahun 1998. Sejarah tidak harus berulang. Tetapi ia hanya tidak berulang bila kita berani belajar darinya.

Potensi Besar, Posisi Masih Kecil

Untuk mengukur seberapa jauh jalan yang harus ditempuh, kita perlu jujur pada angka. Eks Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi pada Harkopnas 2025 mengakui kontribusi koperasi terhadap PDB nasional masih sekitar 1 persen dengan total volume usaha Rp214 triliun, seraya menunjuk koperasi besar dunia seperti Mondragon di Spanyol, NongHyup di Korea Selatan, Zen-Noh di Jepang, IFFCO di India, hingga Fonterra di Selandia Baru yang sudah lebih dulu melesat.

Menariknya, pejabat Kemenkop lain pernah mengklaim kontribusi telah mencapai 6,2 persen pada 2024, disparitas klaim yang justru menegaskan pentingnya satu baseline pengukuran yang kredibel dan diaudit, agar kebijakan tidak dibangun di atas angka yang goyah.

Perbandingan internasional membuat gambarannya kian tajam. Kontribusi koperasi terhadap PDB mencapai 5 persen di Amerika Serikat, 6 persen di Jerman, 18 persen di Belanda dan Prancis, bahkan 20 persen di Selandia Baru.

"Di negara-negara kapitalis, kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasionalnya jauh lebih besar ketimbang di negara kita yang menganut Pancasila," sindir Ketua Banggar DPR Said Abdullah.

Ironi itu pahit, tapi menyehatkan, karena bisa membuktikan bahwa koperasi bukan konsep usang, yang usang adalah cara regulator yang mengelolanya.

Mari kita lihat apa yang bisa dicapai. Fonterra menguasai 80 persen ekspor susu Selandia Baru dan menjadi eksportir produk susu terbesar dunia dengan omzet 19,2 miliar dolar Selandia Baru pada 2023.

Mondragon menghimpun 95 koperasi dengan omzet 12,2 miliar euro dan mempekerjakan lebih dari 80.000 orang, dengan CEO yang direkrut profesional, bukan dipilih karena popularitas. Kuncinya bukan proteksi negara, melainkan tata kelola profesional dan kepemilikan anggota yang sejati.

Sedangkan Indonesia punya bibitnya. Peneliti INDEF Fadhila Maulida menunjuk Kopontren Sidogiri, yang dirintis sejak 1961, sebagai koperasi sukses karena menjawab kebutuhan riil masyarakat dan loyalitas anggota.

KPSBU Lembang, lahir 1971 dari keresahan 35 peternak terhadap dominasi kolektor susu, kini menjadi salah satu koperasi susu primer paling maju di Indonesia, lengkap dengan digitalisasi manajemen dan aplikasi mobile bagi anggota.

Tak satu pun dari mereka lahir dari instruksi presiden. Koperasi-koperasi ini lahir dari masalah nyata, dan bertahan melintasi enam pergantian presiden.

Tiga Gagasan agar Koperasi Melampaui Rezim

Pertama, ubah ukuran keberhasilan, yakni dari "berdiri" menjadi "berdaya". Momentum positif sudah ada, per 7 Juli 2026, jumlah koperasi aktif nasional menembus 224.256 unit dengan 34,26 juta anggota dan volume usaha Rp260 triliun.

Namun angka kelembagaan mudah menipu. Pemerintah perlu menetapkan indikator kemandirian berjenjang, seperti SHU positif tiga tahun berturut-turut, partisipasi anggota aktif, kredit macet terkendali, dan dipublikasikan secara terbuka per koperasi. Sehingga, yang gagal tumbuh dievaluasi, bukan disuntik terus-menerus.

Kedua, hentikan politik satu resep, dengan merancang model KKMP yang benar-benar urban. Koperasi kelurahan sebaiknya diarahkan pada keunggulan kota, layanan keuangan mikro bagi pekerja informal, agregator UMKM kuliner ke platform digital, pengelolaan hunian dan parkir komunitas, hingga koperasi pekerja gig economy.

Skema pembiayaannya pun perlu jalur alternatif, seperti dana bergulir LPDB-KUMKM berbasis kinerja, agar tidak sepenuhnya menggantung pada APBD yang sedang sesak napas.

Ketiga, bangun penyangga yang tak ikut tumbang saat rezim berganti. Pelajaran terbesar KUD adalah bahaya menautkan hidup koperasi pada satu kebijakan politik.

Penyangganya harus struktural, dimulai dari pendidikan perkoperasian yang berkesinambungan bagi anggota, audit partisipatif dan laporan keuangan terbuka, jaringan sekunder antar-koperasi untuk saling menopang pasar dan likuiditas, serta percepatan pembaruan UU Perkoperasian yang menjamin otonomi koperasi dari intervensi politik.

Temuan The Indonesian Institute mengingatkan tantangan struktural KDKMP, pendekatan top-down, potensi pelemahan prinsip koperasi, konflik prioritas Dana Desa, hingga risiko tumpang tindih dengan BUMDes dan pelaku usaha lokal, semuanya hanya bisa dijawab dengan kelembagaan yang berakar pada anggota, bukan pada anggaran.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah taruhan besar yang layak diperjuangkan, namun juga terlalu mahal untuk gagal dengan cara yang sama seperti pendahulunya.

Sejarah KUD mengajarkan bahwa gedung bisa dibangun dalam setahun, namun kepercayaan anggota dibangun bertahun-tahu, dan itulah satu-satunya modal yang tidak bisa dipinjamkan Himbara.

Koperasi yang berdaya bukanlah yang paling banyak diresmikan, melainkan yang tetap hidup ketika tak ada lagi yang meresmikan. Koperasi yang tidak runtuh karena kebijakan, pergantian menteri, tidak layu ketika Inpres dicabut, karena pemilik sejati koperasi bukanlah rezim, melainkan rakyat.

Dan apa yang dimiliki rakyat, tidak bisa dibongkar oleh siapa pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:51 WIB

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

Puncak Harlah PKB ke-28 Jadi Ajang Kumpul Elite Politik, Prabowo dan Gibran Juga Hadir

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

Bukan dari Riset, Menkop Sebut Kopdes Dibentuk karena Prabowo Dapat Wangsit

Bukan dari Riset, Menkop Sebut Kopdes Dibentuk karena Prabowo Dapat Wangsit

Video | Kamis, 23 Juli 2026 | 15:02 WIB

Krisis Kompetensi BGN: Pertaruhan Gizi Anak di Bawah Bayang-bayang Politik

Krisis Kompetensi BGN: Pertaruhan Gizi Anak di Bawah Bayang-bayang Politik

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:30 WIB

Terkini

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

×