- Mendagri Tito Karnavian mengkaji rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027.
- Mendagri memperingatkan Gubernur Pramono Anung agar kemampuan membayar utang terpenuhi dan tidak membebani kepala daerah berikutnya.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan penerbitan obligasi tersebut karena APBD Jakarta dinilai masih memiliki sisa anggaran yang besar.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turut menanggapi soal rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Mendagri Tito menyebut kalau pihaknya masih mengkaji soal rencana dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Sebab obligasi daerah dianggapnya sama saja dengan utang.
“Ya itu nanti kita kaji dulu, karena obligasi itu kan sama saja dengan berhutang kan?” kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7/2026).
Tito mempertanyakan apakah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta sanggup membayar pinjaman dari obligasi daerah.
Ia pun memperingatkan Gubernur Pramono Anung untuk berhati-hati soal pembiayaan dari obligasi daerah.
“Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau enggak punya kemampuan membayar kan repot,” lanjutnya.
Sejauh ini Tito mengaku belum melakukan koordinasi dengan Pramono Anung soal obligasi daerah yang diterbitkan Pemda DKI.
Ia kembali memperingatkan kalau Pemda harus bisa menanggung pembiayaan obligasi daerah sebelum masa jabatannya habis.
“Yang paling utama bisa membayar di masa jabatannya, dan jangan menjadi beban kepala daerah berikutnya,” tegas dia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertanyakan keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk menerbitkan obligasi daerah.
Bagi yang belum tahu, obligasi daerah adalah surat berharga berupa pengakuan utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) untuk ditawarkan kepada masyarakat melalui penawaran umum di pasar modal.
Menkeu Purbaya mengaku tidak tahu soal keputusan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menerbitkan surat utang tersebut. Ia justru menilai kalau mereka justru masih memiliki banyak anggaran.
“Saya belum tahu. Itu buat apa terbitin obligasi ya, kan uangnya banyak?” katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Purbaya menilai kalau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta masih sisa triliunan rupiah.
Kendati begitu Purbaya yakin kalau penerbitan obligasi daerah DKI Jakarta tidak akan membahayakan anggaran Pemda. Ia kembali mempertanyakan kenapa ada kebijakan tersebut.