- PT Pos Indonesia membayar imbal hasil sukuk senilai Rp24,12 miliar melalui KSEI pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Pembayaran periode keenam tersebut dilakukan di Jakarta untuk memenuhi komitmen finansial perusahaan kepada para investor sukuk.
- Langkah konsisten pemenuhan kewajiban finansial ini bertujuan menjaga kredibilitas dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal.
Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) telah membayarkan kupon atau imbal hasil Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C senilai Rp24,12 miliar.
Pembayaran imbal hasil untuk periode ke-6 tersebut dilakukan pada Jumat (24/7/2026) dengan total nilai mencapai Rp24.118.750.000. Dana tersebut telah disalurkan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga penyelenggara administrasi efek.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Iwan Gunawan, mengatakan pembayaran imbal hasil tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban kepada investor sesuai ketentuan yang telah disepakati saat penerbitan sukuk.
"Perseroan akan terus mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dan prinsip keterbukaan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan," ujar Iwan di Jakarta, Senin (27/7/2026).
![Ilustrasi obligasi [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/02/19/o_1abraqi1s1k5f2q63r13261g0ba.jpg)
Adapun sukuk yang dibayarkan merupakan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C dengan kode SIPOST01ACN1, SIPOST01BCN1, dan SIPOST01CCN1. Pembayaran dilakukan pada 24 Juli 2026 untuk periode imbal hasil ke-6.
Menurut Iwan, pemenuhan kewajiban finansial tersebut sekaligus menjadi upaya Pos Indonesia dalam menjaga kredibilitas perusahaan di pasar modal.
Meski pembayaran sempat mengalami penundaan, langkah tersebut mencerminkan fundamental perusahaan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global.
"Kepercayaan investor merupakan aset penting bagi Perseroan. Karena itu, kami akan terus memastikan setiap kewajiban dipenuhi secara tepat waktu sekaligus menerapkan prinsip transparansi sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal," katanya.
Selain menjaga komitmen kepada investor, Pos Indonesia juga terus melakukan berbagai inovasi untuk memperkuat kinerja bisnis.
Perseroan menegaskan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) tetap menjadi landasan dalam menjalankan transformasi sebagai BUMN yang maju dan berdaya saing.
Melalui pemenuhan kewajiban pembayaran imbal hasil sukuk secara konsisten, Pos Indonesia berharap dapat terus mempertahankan kepercayaan investor sekaligus memperkuat posisinya di pasar modal Indonesia.