- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan minat investor asing tetap tinggi karena fundamental perbankan Indonesia yang kuat.
- Hingga Juni 2026, OJK mencatat delapan puluh satu BPR dan BPRS telah disetujui untuk melakukan konsolidasi.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hal tersebut pada Selasa, 28 Juli 2026.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan minat investor asing untuk berinvestasi di sektor perbankan Indonesia masih tetap tinggi. Hal itu didukung oleh fundamental industri perbankan yang dinilai tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan kredit yang masih solid serta kondisi likuiditas yang memadai.
OJK juga memastikan proses konsolidasi melalui merger Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus berjalan sebagai bagian dari penguatan industri perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan iklim investasi di sektor perbankan Indonesia masih positif meskipun perekonomian global menghadapi berbagai tantangan.
"Saat ini iklim investasi dan kepercayaan atas kondisi fundamental di sektor perbankan masih positif, tercermin dari pertumbuhan kredit industri perbankan yang tetap solid sebesar 11,51 persen secara tahunan (year on year/yoy) per Mei 2026, didukung kondisi likuiditas yang memadai di tengah dinamika perekonomian global yang fluktuatif," ujar Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis yang diterima, Selasa (28/7/2026).
Menurut Dian, hingga Mei 2026 pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing di Indonesia baru mencapai 24,48 persen dari industri perbankan nasional.
Sementara itu, kontribusi bank asing terhadap penyaluran kredit mencapai Rp1.964,26 triliun atau 21,78 persen dari total kredit perbankan nasional.
![Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/12/15/21221-kepala-eksekutif-pengawas-perbankan-ojk-dian-ediana-rae.jpg)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. [Suara.com/Rina Anggraeni]
Di sisi penghimpunan dana masyarakat, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola bank asing mencapai Rp2.137,64 triliunatau setara 20,77 persen dari total DPK perbankan nasional.
Dian menilai, data tersebut menunjukkan peluang investor asing untuk masuk ke industri perbankan Indonesia masih terbuka lebar.
"Hal tersebut menunjukkan ruang partisipasi bank asing di Indonesia masih sangat terbuka untuk berkontribusi pada industri perbankan di Indonesia sesuai dengan risk appetite investor asing yang masih tinggi, sejalan dengan kebutuhan foreign direct investment (FDI) di Indonesia," jelasnya.
Selain membahas peluang investasi asing, OJK juga mengungkapkan perkembangan konsolidasi industri BPR dan BPRS yang terus mengalami kemajuan.
Kebijakan tersebut merupakan implementasi POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS sebagai upaya memperkuat struktur industri perbankan nasional.
Dian menjelaskan, konsolidasi dilakukan untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing BPR/BPRS melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik, penguatan manajemen risiko, pemenuhan struktur organisasi, perbaikan kinerja keuangan, serta efisiensi pengelolaan.
"Konsolidasi bertujuan mewujudkan visi BPR/BPRS yang berintegritas, resilien, adaptif, berdaya saing, dan kontributif dalam menggerakkan perekonomian di wilayahnya sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan BPR/BPRS Tahun 2024–2027," kata Dian.
OJK mencatat hingga akhir Juni 2026 sebanyak 81 BPR/BPRS telah memperoleh persetujuan untuk melakukan konsolidasi menjadi 24 BPR/BPRS hasil penggabungan.
Selain itu, lebih dari 200 BPR/BPRS masih menjalani proses perizinan merger maupun peleburan di OJK.
Ke depan, OJK menyatakan akan terus mendukung upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk melalui masuknya investor strategis baru selama memenuhi ketentuan yang berlaku.

"OJK akan memberikan dukungan terhadap upaya penguatan permodalan perbankan, termasuk dalam hal masuknya investor strategis baru sepanjang memenuhi ketentuan dan memberikan dampak positif bagi kinerja bank serta turut mendukung perbankan nasional yang lebih sehat, efisien, lebih berdaya saing, dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional," pungkas Dian.