PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:14 WIB
PP 24/2026 Dinilai Jadi Angin Segar bagi Industri Asuransi, Peluang Premi Diprediksi Meningkat
Ilustrasi asuransi. [Unsplash]
baca 10 detik
  • Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 di Jakarta pada 1 Juni 2026 untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
  • Kebijakan ekspor satu pintu tersebut diprediksi pengamat Irvan Rahardjo mampu meningkatkan permintaan produk perlindungan asuransi komersial secara signifikan bagi industri nasional.
  • Ketua Umum AAUI Budi Herawan menyatakan aturan baru itu berpotensi mendongkrak pertumbuhan bisnis asuransi umum jika implementasi di lapangan berjalan lancar.

Namun, perusahaan tetap harus mengantisipasi berbagai risiko seperti perlambatan perdagangan global, fluktuasi harga komoditas, pergerakan nilai tukar, risiko geopolitik, hingga gangguan rantai pasok.

Ilustrasi ekspor. (Freepik)
Ilustrasi ekspor. (Freepik)

Karena itu, pertumbuhan premi harus diimbangi dengan penerapan prinsip underwriting yang prudent, manajemen risiko yang kuat, serta dukungan kapasitas reasuransi yang memadai.

Pemerintah sendiri menerbitkan PP Nomor 24 Tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA strategis, termasuk pengaturan mengenai pengangkutan dan asuransi ekspor. 

Aturan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 itu resmi berlaku sejak 1 Juni 2026.

Melalui regulasi tersebut, seluruh pelaksanaan ekspor komoditas strategis wajib mengacu pada mekanisme baru, termasuk pelaporan dokumen ekspor, kontrak penjualan, serta penyampaian data melalui sistem terintegrasi kepada BUMN Ekspor.

Sejumlah perusahaan asuransi telah memiliki produk yang mendukung implementasi kebijakan tersebut. Salah satunya PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), yang menyediakan berbagai produk seperti Marine Cargo, Liability, Cargo, Hull and Machinery, hingga Property All Risk (PAR) untuk perlindungan pergudangan.

Menutup keterangannya, Budi menegaskan bahwa implementasi PP Nomor 24 Tahun 2026 berpotensi menjadi katalis bagi pertumbuhan industri asuransi apabila mampu mendorong peningkatan aktivitas ekspor nasional.

"Jadi, secara umum kami memandang PP ini sebagai sinyal positif bagi industri asuransi. Dampaknya mungkin belum langsung besar dalam waktu dekat, tetapi dapat menjadi katalis penting apabila implementasinya berjalan baik dan mampu meningkatkan aktivitas ekspor serta kebutuhan proteksi risiko di sektor-sektor strategis," pungkas Budi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Rp82,2 Miliar Seret AXA Insurance, Kepastian Bayar Asuransi Jadi Sorotan

Klaim Rp82,2 Miliar Seret AXA Insurance, Kepastian Bayar Asuransi Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 10:55 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

Askrindo Perluas Layanan Suretyship, Proyek Infrastruktur Dapat Perlindungan

Askrindo Perluas Layanan Suretyship, Proyek Infrastruktur Dapat Perlindungan

Bisnis | Rabu, 08 Juli 2026 | 07:05 WIB

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Menkeu Purbaya Resmi Tetapkan Daftar Batubara yang Dibatasi Ekspornya

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 11:59 WIB

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:44 WIB

Terkini

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:02 WIB

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Tren Soft Life dan Isu Mental Health: Bisakah Hidup Tenang Tanpa Harus Kaya?

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:00 WIB

×