Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:11 WIB
Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi
Ilustrasi e-commerce. (Unsplash/Mark Konig)
baca 10 detik
  • Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan transparansi biaya layanan e-commerce di Jakarta pada Kamis, 13 Agustus 2026.
  • Pemerintah melalui Kementerian UMKM menyiapkan aturan diskon biaya layanan lima puluh persen bagi pelaku usaha lokal.
  • Deputi Kementerian UMKM Temmy menyatakan Keputusan Menteri terkait diskon tersebut ditargetkan terbit paling lambat Jumat, 14 Agustus 2026.

Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan biaya layanan oleh platform e-commerce, di tengah rencana pemerintah memberikan diskon biaya layanan hingga 50 persen bagi seller usaha mikro dan kecil yang menjual produk lokal.

Budi mengatakan, prinsip transparansi dan pemberitahuan kepada seller sudah menjadi bagian dari aturan perdagangan melalui sistem elektronik.

"Jadi kalau di aturan di Permendag 31 itu kan transparansi, kemudian juga harus ada pemberitahuan. Nah, itu bagian dari transparansi ya," kata Budi saat ditemui dalam peluncuran Akselerasi Produk Lokal Shopee di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Menurut Budi, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap penerapan aturan tersebut. Pengawasan diperlukan agar hubungan antara seller, platform, dan konsumen berjalan secara adil.

"Jadi saya pikir ini kan sudah diuji ya, diuji tapi pemerintah terus mengawasi agar lebih fair gitu Bu ya, antara seller, platform, dan juga untuk kepentingan konsumen," ujarnya.

Budi menilai, transparansi menjadi kunci dalam pengawasan biaya maupun ketentuan yang diterapkan platform kepada seller. Dengan informasi yang terbuka, pemerintah dapat mengetahui dan mengawasi praktik yang berlangsung di dalam ekosistem perdagangan digital.

"Jadi kita pada prinsipnya transparansi itu yang penting karena dengan transparansi itu sama saja juga diawasi gitu ya. Kalau tidak transparansi berarti kita tidak mengawasi nih," katanya.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi diharapkan membuat hubungan antara seller dan platform berjalan sesuai kepentingan bisnis, tanpa mengabaikan perlindungan konsumen.

"Kalau transparansi kemudian bisa diawasi, saya pikir semua akan berjalan dengan baik, ya, sesuai dengan ya kepentingan bisnis ke bisnis. Gitu ya Mbak ya?" ujar Budi.

baca juga

Di sisi lain, Budi menekankan, konsumen juga harus menjadi bagian penting dalam pengawasan ekosistem e-commerce. Menurut dia, keberadaan seller dan platform tidak akan berjalan tanpa konsumen.

"Dan yang penting juga konsumen, ya. Jadi konsumen ini justru yang sangat penting, karena kalau ada seller, ada platform tapi tidak ada konsumen ya tidak ada yang beli gitu ya," katanya.

Budi meminta platform memberikan layanan terbaik kepada konsumen, sedangkan seller harus menjaga kualitas produk agar konsumen tetap tertarik melakukan pembelian.

"Sehingga konsumen juga harus diperlakukan dengan bagus, perlindungan konsumen juga harus diutamakan," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian UMKM menyiapkan aturan teknis pemberian diskon biaya layanan hingga 50 persen bagi seller UMKM di platform e-commerce.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan Keputusan Menteri (Kepmen) UMKM mengenai kebijakan tersebut ditargetkan diteken paling lambat Jumat (14/8/2026).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Marketplace Terapkan Pajak Otomatis Bagi Penjual Online, UMKM Ikut Kena?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:59 WIB

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Mulai Hari Ini, Pedagang Online Wajib Punya NIB untuk Jualan di E-Commerce

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:39 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Siap-siap! Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce 1 Juli 2026

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:40 WIB

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Pedagang Asing Jualan di E-Commerce RI Sekarang Semakin Sulit

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:55 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Investasi Hilirisasi Minerba Tembus Rp206,5 Triliun, ESDM: Ekonomi Mulai Bergeser dari Jawa

Investasi Hilirisasi Minerba Tembus Rp206,5 Triliun, ESDM: Ekonomi Mulai Bergeser dari Jawa

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:14 WIB

BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun

BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:11 WIB

The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus

The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:09 WIB

Jetour Hadirkan Empat Karakter SUV Berbeda untuk Ragam Kebutuhan Mobilitas

Jetour Hadirkan Empat Karakter SUV Berbeda untuk Ragam Kebutuhan Mobilitas

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:05 WIB

3 Rekomendasi Bedak Marcks untuk Perawatan Kulit Sensitif dan Jerawat

3 Rekomendasi Bedak Marcks untuk Perawatan Kulit Sensitif dan Jerawat

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Kena Skandal, Gun-il Resmi Keluar dari Xdinary Heroes dan JYP Entertainment

Kena Skandal, Gun-il Resmi Keluar dari Xdinary Heroes dan JYP Entertainment

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Review Film Hai Jawani Toh Ishq Hona Hai: Sajian Komedi Masala Khas India!

Review Film Hai Jawani Toh Ishq Hona Hai: Sajian Komedi Masala Khas India!

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator

Tak Punya Anggaran, Sektor Kebudayaan Jogja Ikut Tergerus, TBY Pangkas Event dan Kurator

Jogja | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:58 WIB

×