Gagal Bayar Obligasi Rp60,8 Miliar Hari Ini, Saham Adhi Karya Langsung Disuspend BEI

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:45 WIB
Gagal Bayar Obligasi Rp60,8 Miliar Hari Ini, Saham Adhi Karya Langsung Disuspend BEI
Ilustrasi. ADHI berpotensi tunda pembayaran bunga obligasi Rp60,8 miliar. BEI suspend saham ADHI mulai 24 Agustus 2026. Foto ist.
baca 10 detik
  • ADHI berpotensi tunda pembayaran bunga obligasi Rp60,8 miliar.
  • BEI suspend saham ADHI mulai 24 Agustus 2026.
  • Tekanan likuiditas membuat ADHI harus mencari jalan keluar.

Suara.com - Saham PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) hari ini Senin (24/8/2026) langsung terkena suspend karena perusahaan berpotensi gagal bayar obligasi bunga yang jatuh tempo di hari yang sama.

Diketahui emiten konstruksi pelat merah tersebut berpotensi menunda pembayaran bunga obligasi senilai Rp60,82 miliar yang jatuh tempo pada Senin, 24 Agustus 2026.

Tekanan keuangan yang membelit perseroan bahkan membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung menghentikan sementara perdagangan saham ADHI di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan 24 Agustus 2026.

Penghentian sementara atau suspensi tersebut dilakukan karena ADHI tidak membayar kupon bunga obligasi yang telah jatuh tempo.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, kewajiban tersebut merupakan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B-C Ke-17 dengan nilai sekitar Rp60.824.400.000.

Direktur Utama ADHI, Moeharmein Zein Chaniago, mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan saat ini menghadapi tekanan yang berdampak terhadap kinerja konsolidasi, likuiditas, hingga solvabilitas perseroan.

“Bersama ini kami sampaikan bahwa PT Adhi Karya (Persero) Tbk (Perseroan) berpotensi melakukan penundaan pembayaran bunga obligasi tersebut,” tulis Moeharmein dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (23/8/2026).

Menurut manajemen, tekanan keuangan tersebut membuat ketersediaan dana perseroan terbatas untuk memenuhi kewajiban pembayaran bunga sesuai tanggal jatuh tempo.

Kondisi ini menjadi perhatian investor karena kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban kepada kreditur turut tertekan.

baca juga

ADHI Cari Jalan Keluar

Meski menghadapi tekanan likuiditas, manajemen ADHI menyatakan tetap menjalankan berbagai langkah penyehatan usaha dan keuangan.

Perseroan tengah menyusun program transformasi bisnis dengan mempertimbangkan keberlangsungan operasional sekaligus pemenuhan kewajiban perusahaan secara berkelanjutan.

ADHI sebelumnya juga telah menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, perseroan mengusulkan penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17, ke-18, dan ke-19.

Namun, agenda tersebut belum dapat menghasilkan keputusan lantaran rapat tidak mencapai kuorum persetujuan.

Dengan belum adanya keputusan tersebut, ADHI akan berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk mencari solusi sesuai ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan.

Perseroan juga membuka kemungkinan kembali menyelenggarakan RUPO untuk memperoleh keputusan mengenai mekanisme pembayaran kewajiban tersebut.

Saham ADHI Kena Suspensi

Di tengah persoalan pembayaran kupon obligasi, BEI mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara perdagangan saham ADHI.

Dalam pengumuman bursa, suspensi dilakukan dengan alasan “tidak bayar kupon bunga” dan berlaku mulai 24 Agustus 2026 pada sesi I.

Suspensi berlaku di seluruh pasar, sehingga saham ADHI untuk sementara tidak dapat diperdagangkan oleh investor di Bursa Efek Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

IHSG Masih Bertengger di Level 6.500 Pagi Ini, Pantau BBNI

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 09:15 WIB

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:39 WIB

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×