OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, Transaksi Kripto Terus Meroket

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:55 WIB
OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital, Transaksi Kripto Terus Meroket
Ilustrasi (Quantitatives via Unsplash)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyatakan inovasi keuangan digital wajib menerapkan standar manajemen risiko setara sektor keuangan pada Jumat (28/8/2026).
  • OJK mencatat jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta serta transaksi kripto sebesar Rp20,52 triliun hingga Juli 2026.
  • OJK memberlakukan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 dan menyiapkan Peta Jalan IAKD 2026–2031 untuk memberikan kepastian hukum serta ruang pertumbuhan industri.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) melalui penguatan regulasi, kolaborasi pemangku kepentingan, pengembangan inovasi, serta peningkatan pelindungan konsumen.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, mengatakan, masa depan sektor keuangan membutuhkan orkestrasi bersama seluruh pemangku kepentingan. 

Menurut dia, inovasi keuangan digital telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan sehingga harus berkembang dengan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang setara dengan sektor keuangan lainnya.

“Inovasi keuangan digital tidak lagi berdiri di pinggir atau di luar sistem keuangan, tapi telah menjadi bagian di dalamnya. Prinsip yang kami pegang adalah same activity, same risk, same regulation,” kata Hernawan dalam siaran pers yang diterima, Jumat (28/8/2026).

Ia menegaskan, standar tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen yang berlaku di sektor keuangan juga harus diterapkan pada inovasi keuangan digital tanpa pengecualian.

OJK juga memperkenalkan program OJK Fintech Startup Accelerator. Program ini ditujukan untuk memperkuat mata rantai pengembangan inovasi dengan menjembatani perusahaan rintisan, industri jasa keuangan, investor, dan regulator.

OJK memberi 4 tips untuk berurusan dengan pinjol. Foto: Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]
 Ilustrasi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]

Program tersebut ditandai dengan pelaksanaan demo day dan business matching yang mempertemukan inovator dengan mitra pendanaan dan industri.

“Pekerjaan kita tidak selesai ketika acara ini berakhir, justru setelah forum ini selesai, pekerjaan sesungguhnya dimulai,” ujar Hernawan.

Menurut dia, OJK akan terus membangun siklus berkelanjutan yang mencakup dialog, pengujian, implementasi, dan kembali berdialog. Pendekatan tersebut diharapkan membuat ekosistem inovasi terus tumbuh dan memberikan manfaat nyata.

baca juga

OJK mencatat perkembangan signifikan pada sektor aset keuangan digital dan aset kripto. Hingga Juli 2026, jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital di Indonesia mencapai 22,93 juta akun.

Pada periode yang sama, nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp20,52 triliun, sedangkan nilai transaksi derivatif mencapai Rp3,41 triliun.

Perkembangan tersebut ditopang infrastruktur pasar yang terdiri atas dua bursa aset keuangan digital, dua lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital berizin per Juli 2026.

Pada daftar yang dikelola Bursa CFX tercatat sebanyak 1.214 aset dan 49 derivatif. Sementara itu, Bursa ICEX mencatat 871 aset yang dapat diperdagangkan.

Di sisi inovasi teknologi sektor keuangan, OJK mencatat terdapat delapan penyelenggara pemeringkat kredit alternatif dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan hingga Juli 2026. 

Secara keseluruhan, para penyelenggara tersebut telah menjalin 1.357 kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Modal Melimpah, Perbankan Diyakini Masih Bisa Terima Pengajuan Kredit

Modal Melimpah, Perbankan Diyakini Masih Bisa Terima Pengajuan Kredit

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Dana SAL Ditarik, Bank BUMN Masih Bisa Salurkan Kredit?

Dana SAL Ditarik, Bank BUMN Masih Bisa Salurkan Kredit?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Terkini

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Ketika AI Bisa Memutuskan Transaksi Sendiri, Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Terjadi Kerugian?

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Siapa Saja? Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Rezeki Sepanjang September 2026

Siapa Saja? Ini 3 Zodiak yang Diprediksi Ketiban Rezeki Sepanjang September 2026

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah

Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:10 WIB

5 Cara Membersihkan Noda di Celana Jeans, Perhatikan agar Tidak Merusak Warna

5 Cara Membersihkan Noda di Celana Jeans, Perhatikan agar Tidak Merusak Warna

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo

Sampah Pasar Malam Sekaten Menumpuk di Alun-alun Kidul Keraton Solo

Surakarta | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day bareng Naykilla & Tenxi Bikin Netizen Auto Joget!

Iklan Shopee 9.9 Super Shopping Day bareng Naykilla & Tenxi Bikin Netizen Auto Joget!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Ulasan Pelukis Bisu dan Rahasia Kelam di Balik Sebuah Pembunuhan

Ulasan Pelukis Bisu dan Rahasia Kelam di Balik Sebuah Pembunuhan

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Proyeksi IHSG Hari Ini: Asing Kabur Bawa Investasi Rp113 M Pasca Aksi Demo

Proyeksi IHSG Hari Ini: Asing Kabur Bawa Investasi Rp113 M Pasca Aksi Demo

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Imbas Demo DPR, Sejumlah Rute Transjakarta Tak Beroperasi Jumat Pagi

Imbas Demo DPR, Sejumlah Rute Transjakarta Tak Beroperasi Jumat Pagi

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,11%, Purbaya Klaim Kemiskinan dan Pengangguran Makin Susut di Era Prabowo

Ekonomi Tumbuh 5,11%, Purbaya Klaim Kemiskinan dan Pengangguran Makin Susut di Era Prabowo

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 07:57 WIB

×