- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia mencatat pendapatan premi tertimbang mencapai Rp58,06 triliun pada semester pertama 2026.
- Industri asuransi jiwa membayar total klaim dan manfaat sebesar Rp75,57 triliun kepada 5,01 juta penerima.
- Ketua Dewan Pengurus Albertus Wiroyo menyatakan kinerja tersebut menunjukkan fundamental yang kuat di Gedung Grha AAJI.
Suara.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat berdasarkan laporan terhadap 56 perusahaan asuransi jiwa, pendapatan premi secara weighted mencapai Rp58,06 triliun.
Sedangkan, premi bisnis baru secara weighted tumbuh 11,5 persen secara tahunan menjadi Rp21,06 triliun.
Pada periode yang sama, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp75,57 triliun kepada 5,01 juta penerima.
Kondisi tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa yang tetap terjaga sekaligus menunjukkan kepercayaan terhadap industri.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan kinerja semester I 2026 menunjukkan industri asuransi jiwa masih memiliki fundamental yang kuat dalam menjalankan fungsi perlindungan bagi masyarakat.
“Pencapaian kinerja semester I 2026 menunjukkan industri asuransi jiwa memiliki fundamental yang kuat untuk terus menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan kepada keluarga Indonesia," ujar Albertus di Gedung Grha AAJI, Senin (31/8/2026).
![Ilustrasi asuransi. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/03/06/33024-ilustrasi-asuransi.jpg)
Menurutnya, di tengah dinamika ekonomi hingga pasar keuangan, kami melihat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan tetap terjaga dan industri terus memperluas jangkauan perlindungan asuransi jiwa.
Premi Bisnis Baru Tumbuh 11,5 Persen
AAJI mencatat pendapatan premi secara weighted relatif stabil di angka Rp58,06 triliun. Sementara itu, secara unweighted, pendapatan premi meningkat 8,2 persen menjadi Rp94,75 triliun.
Pertumbuhan premi terjadi pada berbagai jenis produk. Produk tradisional meningkat 6,9 persen menjadi Rp59,03 triliun, sedangkan produk unit link tumbuh 10,3 persen menjadi Rp35,73 triliun.
Kinerja positif juga terlihat pada premi bisnis baru. Secara weighted, premi bisnis baru meningkat 11,5 persen menjadi Rp21,06 triliun. Sementara secara unweighted, pertumbuhannya mencapai 20,5 persen menjadi Rp57,75 triliun.
Premi bisnis baru produk tradisional meningkat 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun. Adapun premi bisnis baru unit link tumbuh 34,5 persen menjadi Rp19,78 triliun.
Dari sisi tipe pembayaran, premi tunggal menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan pendapatan premi. Segmen ini tumbuh 26,3 persen menjadi Rp40,76 triliun.
Sementara itu, unit usaha konvensional masih mendominasi pendapatan premi dengan nilai Rp85,18 triliun atau tumbuh 12,7 persen.
Berdasarkan kepemilikan, segmen perorangan menjadi kontributor terbesar terhadap pendapatan premi dengan nilai Rp75,12 triliun atau tumbuh 7,4 persen.
Di sisi lain, segmen kumpulan mencatat pertumbuhan yang lebih tinggi, yakni 11 persen menjadi Rp19,63 triliun. Pertumbuhan tersebut menunjukkan kebutuhan perlindungan asuransi tetap meningkat, baik melalui kepemilikan polis secara individu maupun skema perlindungan kumpulan.
Dari sisi distribusi, bancassurance masih menjadi kanal terbesar dengan pendapatan premi Rp41,58 triliun atau tumbuh 17,9 persen. Sementara itu, kanal keagenan meningkat 3,1 persen menjadi Rp28,67 triliun.
![Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo (tengah) di Gedung Grha AAJI, Senin (31/8/2026). [Suara.com/Rina A]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/01/18677-ketua-dewan-pengurus-aaji-albertus-wiroyo-tengah.jpg)
Perkembangan tersebut menunjukkan peran kemitraan dengan perbankan dan tenaga pemasar masih penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk perlindungan asuransi jiwa.
Selain itu, pertumbuhan industri juga tercermin dari jumlah polis dan tertanggung. Hingga semester I 2026, jumlah polis asuransi jiwa mencapai 22,44 juta unit atau tumbuh 7,7 persen.
Kenaikan jumlah polis terjadi pada segmen perorangan dan kumpulan. Polis perorangan mencapai sekitar 22,06 juta unit, sedangkan polis kumpulan sekitar 384 ribu unit.
Sementara itu, jumlah tertanggung meningkat 24,8 persen menjadi 153,58 juta orang. Pertumbuhan terutama didorong oleh segmen tertanggung kumpulan yang naik 28,5 persen menjadi 131,20 juta orang.
Selain jumlah tertanggung, nilai perlindungan yang diberikan industri juga mengalami peningkatan. Total uang pertanggungan mencapai Rp8,02 ribu triliun atau tumbuh 10,1 persen.
"Segmen kumpulan menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan tersebut dengan uang pertanggungan meningkat 17,9 persen menjadi Rp5,44 ribu triliun," jelasnya.