- Kementerian Pertanian mengungkap dugaan penipuan 25 merek beras fortifikasi yang tidak sesuai label di Jakarta pada Selasa (15/9/2026).
- Praktik curang tersebut menyebabkan potensi kerugian konsumen mencapai Rp89 triliun akibat selisih harga jual beras biasa yang sangat tinggi.
- Pemerintah memerintahkan penarikan produk, pencabutan izin, serta menyerahkan kasus ini kepada Polri untuk diproses secara hukum.
"Semua temuan-temuan akan diverifikasi, akan diuji secara ilmiah, dan juga akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi dan pendalaman terkait adanya peristiwa tindak pidananya," tutur Wahyu.
![Jumpa pers bahas beras fortifikasi diduga lakukan penipuan di Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/09/15/13740-beras-fortifikasi-diduga-lakukan-penipuan.jpg)
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan dugaan praktik tersebut dapat masuk dalam ranah pidana apabila terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan kandungan atau label yang dijanjikan.
"Inti dari pasal-pasal tersebut adalah menjual sesuatu yang tidak sesuai dengan kandungannya, dan ini tentu merugikan bagi konsumen," ucap Edward.
Berikut rincian merk beras fortifikasi yang diungkap:
1. Idola Fortifikasi
2. Idola High Quality Whole Grain Rice
3. Idola Long Grain Rice
4. Ikan Mas Cupang
5. AAA Wijaya Kusuma
6. Cantik Manis
7. Penari Bangkok
8. Topi Koki Short Grain
9. Topi Koki Setra Royale
10. Topi Koki Long Grain Crystal
11. HOK-1 Gohan
12. Maknyuss Pulen Gizi
13. Anak Raja Fortifikasi
14. Anak Raja Nusantara
15. Top Anak Raja
16. PMS Induk Ayam
17. Sumo
18. Rasvit
19. FS Nutri Rice
20. Pelikan
21. Rice Rojolele
22. Super Kepala Beras Premium 111
23. 111 Golden Number
24. Putri Koki
25. Wellfarm Beras Diabet