Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 19 September 2026 | 13:15 WIB
Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!
cara jualan di shopee food (shopee)
baca 10 detik
  • Pemilik usaha kuliner dapat memperluas jangkauan pelanggan dengan mendaftarkan usahanya melalui aplikasi Shopee Partner secara gratis.
  • Calon merchant harus menyiapkan dokumen usaha yang lengkap dan melewati proses verifikasi selama 14 hari kerja.
  • Shopee mengenakan potongan biaya transaksi dan penarikan dana yang perlu diperhitungkan merchant dalam menetapkan harga jual.

Setelah menjadi merchant, pemilik usaha dapat melengkapi informasi toko dan menu melalui aplikasi.

ShopeeFood mensyaratkan merchant menyediakan gambar produk untuk ditampilkan pada platform dan berhak melakukan peninjauan terhadap produk yang diajukan sebelum produk tersebut ditampilkan kepada pelanggan.

Potongan Biaya ShopeeFood untuk Penjual

Setelah memahami cara daftar ShopeeFood, calon penjual juga perlu memperhitungkan biaya yang dikenakan dalam transaksi.

Berdasarkan Persyaratan Layanan Merchant ShopeeFood, Shopee akan memotong Biaya Layanan termasuk PPN, serta biaya lain yang berlaku apabila ada, dari dana transaksi sebelum sisa dana dibayarkan kepada merchant.

Ketentuan resmi ShopeeFood tidak mencantumkan satu persentase Biaya Layanan yang berlaku untuk seluruh merchant.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak menggunakan satu angka komisi sebagai patokan umum, tetapi memeriksa ketentuan biaya yang berlaku pada akun atau kerja sama merchant masing-masing.

Selain Biaya Layanan, terdapat Biaya Penarikan sebesar Rp3.000 termasuk PPN bagi merchant yang menggunakan rekening BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan SeaBank sebagai rekening pilihan untuk pembayaran Dana Settlement.

Ketentuan tersebut berlaku untuk rekening bank di luar daftar tersebut.

Merchant yang menggunakan rekening di luar kelima bank tersebut juga harus memiliki saldo dan melakukan penarikan minimal Rp25.000 sebelum Dana Settlement dapat ditransfer ke rekening pilihan.

baca juga

Sementara itu, sisa dana transaksi setelah seluruh potongan yang berlaku disebut Dana Settlement dan dibayarkan pada D+1 hari kerja.

Dengan adanya potongan tersebut, pemilik usaha sebaiknya menghitung harga jual berdasarkan keseluruhan biaya, bukan hanya modal bahan makanan.

Harga bahan baku, kemasan, tenaga kerja, biaya operasional, Biaya Layanan, serta biaya lain yang berlaku perlu diperhitungkan agar harga menu tetap memberikan margin yang sesuai.

Merchant juga menerima laporan harian yang memuat transaksi, pembayaran Dana Settlement, dan penyesuaian akun apabila ada.

Laporan tersebut dapat digunakan untuk mencocokkan jumlah transaksi dengan dana yang diterima sehingga pengelolaan keuangan usaha menjadi lebih teratur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri F&B Makin Bergairah, Jutaan Produk Lokal Kini Berebut Konsumen Lewat Digital

Industri F&B Makin Bergairah, Jutaan Produk Lokal Kini Berebut Konsumen Lewat Digital

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 08:31 WIB

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kampusnya di Sini!

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Daftar Kampusnya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Terkini

Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!

Cara Jualan di ShopeeFood, Penuhi Syarat Ini!

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 13:15 WIB

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala? Ini Penyebab dan Solusinya

Kenapa Kulkas Tidak Dingin tapi Lampu Menyala? Ini Penyebab dan Solusinya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 13:13 WIB

Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat

Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:12 WIB

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

Prabowo Pekik Tiga Kali 'Free Palestine', Lalu Peluk Hangat Dubes Palestina di Gontor

News | Sabtu, 19 September 2026 | 13:10 WIB

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 13:06 WIB

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 13:05 WIB

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Ulasan Novel Inestable: Belajar Pentingnya Komunikasi dalam Hubungan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 13:00 WIB

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Pukat UGM, DPR Ingin Cegah Abuse of Power dalam RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:43 WIB

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 12:42 WIB

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:31 WIB

×