Viral sebuah video yang menunjukkan seorang petugas berpakaian lengkap tampak marah dan berteriak kepada awak media saat meliput sidang kode etik Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.
Dalam video yang viral di laman media sosial Twitter tersebut, tampak petugas yang memakai helm, kacamata serta pakaian dinas lengkap itu berteriak dan menunjuk ke arah awak media.
Dari video terdengar bahwa ia meminta wartawan yang hadir di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri untuk tertib.
"Woi wartawan, woi. Kalian tidak mau tertib, saya tidak peduli, di luar semua," teriak si petugas sambil menunjuk ke arah wartawan.
Video ini pun mendapat respon dari sejumlah netizen. Mereka meminta petugas tersebut tidak perlu berteriak seperti itu ke arah awak media yang tengah meliput.
"jagoan turun tangan ceritanya," tulis salah satu pengguna Twitter.
"Itu Sipil tapi 80 persen militer hahaha," tambah akun lainnya.
Ada juga netizen yang kemudian mengomentari gaya pakaian dinas petugas tersebut. "Robocop?" tulis salah satu akun netizen.
"pengen viral dia, spill coba," timpal akun lainnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Ini Tahapannya
Sementara itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo juga menghadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran mantan Kadiv Propam Polri itu dalam penembakan Brigadir J di kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Saksi-saksi tersebut, kata dia, telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB.
Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S.
"Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi mengutip dari Antara.
Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam).