Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Joko Driyono akan Sampaikan Nota Pembelaan

Syaiful Rachman | Suara.com

Kamis, 04 Juli 2019 | 20:10 WIB
Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Joko Driyono akan Sampaikan Nota Pembelaan
Terdakwa perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Terdakwa kasus penghilangan dan perusakan barang bukti skandal pengaturan skor sepak bola, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi terkait tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Diberitakan sebelumnya, jaksa menuntut Joko Driyono dengan hukuman penjara 2,5 tahun, karena dinilai secara sah dan meyakinkan telah menghancurkan dan merusak barang bukti terkait dugaan pengaturan skor.

"Ada yang perlu disampaikan terdakwa di depan persidangan ini kepada majelis hakim. Pleidoi yang disampaikan terdakwa fakta-fakta yang dialami terdakwa. Kalau fakta-fakta hukum, argumentasi hukum tentu sudah menjadi bagian pleidoi penasihat hukum," ujar kuasa hukum Joko Driyono, Mustofa Abidin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2019).

Jaksa mendakwa Jokdri, sapaan akrab Joko Driyono, telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, pasal 235 juncto pasal 231, pasal 55 (1) ke-1 KUHP, pasal 235 juncto pasal 233 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Mustofa, dari beberapa pasal sangkaan terhadap kliennya, jaksa tidak bisa membuktikan tindak pidana yang dilakukan Jokdri.

Terdakwa perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Terdakwa perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Mustofa menegaskan, poin penting yang menjadi landasan pembelaan, yakni pasal 235 jo, pasal 233, pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Jaksa menyatakan Jokdri terbukti bersalah sesuai dakwaan alternatif kedua subsider dari penuntut umum.

"Tidak ada satu pun dakwaan penuntut umum yang bisa dibuktikan berdasarkan fakta-fakta yang ada di persidangan secara sah dan meyakinkan. Semoga dari pleidoi akan membahas pasal-pasal yang didakwakan tersebut," sambungnya seperti dimuat Antara.

Mustofa mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan pleidoi termasuk pleidoi pribadi Jokdri. Pengacara menilai kasus kliennya tidak terkait dugaan pengaturan skor sepak bola.

Ia beralasan pokok perkara yang bermula dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani pada 16 Desember 2018 terkait dugaan pengaturan skor.

Namun, dalam persidangan di Banjarnegara, kata dia, pokok perkara mendakwa perihal kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Bahwa perkara Pak Jokdri sama sekali tidak berkaitan dengan inti persoalan sehingga sampai dibentuk satgas mafia bola itu adalah untuk menangani laporan saudari Lasmi terkait pengaturan skor. Tapi fakta persidangan adalah penipuan, suap, dan TPPU. Sama sekali apa yang dialami terdakwa tidak terkait dengan hal itu," kata dia.

Sidang lanjutan agenda pembacaan pleidoi akan berlanjut Kamis (11/7/2019) pekan depan, pukul 13.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret

Skandal Pengaturan Skor Mencuat, Atlet Bulu Tangkis PB Djarum Terseret

Your Say | Minggu, 05 Oktober 2025 | 14:07 WIB

KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor

KOI akan Sanksi Atlet Bulu Tangkis yang Terbukti Terlibat Pengaturan Skor

Sport | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:27 WIB

7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui

7 Pebulu Tangkis Indonesia Diduga Terlibat Pengaturan Skor: PBSI Belum Tahu, PB Djarum Akui

Sport | Rabu, 01 Oktober 2025 | 14:50 WIB

Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?

Heboh Kode 'Air Mani Gajah' di PSSI Era Bung Towel, Skandal Pengaturan Skor?

Bola | Minggu, 29 Desember 2024 | 14:49 WIB

PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024

PSSI-nya Kamboja Duga Ada Skandal Pengaturan Skor di Piala AFF 2024

Bola | Selasa, 17 Desember 2024 | 18:32 WIB

Wasit Aceh vs Sulteng Terindikasi Match Fixing, Erick Thohir Murka: Memalukan, Sanksi Berat!

Wasit Aceh vs Sulteng Terindikasi Match Fixing, Erick Thohir Murka: Memalukan, Sanksi Berat!

Bola | Minggu, 15 September 2024 | 11:17 WIB

Buntut Skandal Pengaturan Skor, Football Institute Protes Atas Pengurangan Poin PSS Sleman di BRI Liga 1

Buntut Skandal Pengaturan Skor, Football Institute Protes Atas Pengurangan Poin PSS Sleman di BRI Liga 1

Bola | Minggu, 18 Agustus 2024 | 14:52 WIB

Skandal Dugaan Pengaturan Skor Wasit Felix Zwayer Hantui Semifinal Euro 2024 Inggris vs Belanda

Skandal Dugaan Pengaturan Skor Wasit Felix Zwayer Hantui Semifinal Euro 2024 Inggris vs Belanda

Bola | Rabu, 10 Juli 2024 | 09:00 WIB

Berkas Perkara Lengkap, Tujuh Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2 Dibawa ke Sleman

Berkas Perkara Lengkap, Tujuh Tersangka Pengaturan Skor Pertandingan Liga 2 Dibawa ke Sleman

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 01:20 WIB

3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola

3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola

Bola | Kamis, 21 Desember 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Ivan Kolev Sentil Tren Naturalisasi di Timnas Indonesia: Era Saya Pemain Lokal Diutamakan

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 06:05 WIB

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Usul Ditolak FIFA, Timnas Iran Pastikan Tampil di Piala Dunia 2026 tapi...

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:15 WIB

Bos Grup Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Klub Serie A Ucap Belasungkawa

Bos Grup Djarum Michael Bambang Hartono Tutup Usia, Klub Serie A Ucap Belasungkawa

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:53 WIB

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Luke Vickery Blak-blakan! Tinggal Tunggu Here We Go Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery Blak-blakan! Tinggal Tunggu Here We Go Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:57 WIB

Semakin Canggih, Ranking FIFA akan Diperbarui Real Time Mulai Maret 2026

Semakin Canggih, Ranking FIFA akan Diperbarui Real Time Mulai Maret 2026

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:40 WIB

Seleksi Lebih dari 170 Orang, 10 Pemain Ini Wakili Indonesia di Ajang Piala Dunia Anak Jalanan 2026

Seleksi Lebih dari 170 Orang, 10 Pemain Ini Wakili Indonesia di Ajang Piala Dunia Anak Jalanan 2026

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 17:35 WIB

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia

Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:14 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Rela Korbankan Kepentingan Pribadi

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Bek Persib Bandung Rela Korbankan Kepentingan Pribadi

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:30 WIB