LIB: Klub Peserta Liga 1 2020 Bakal Disubsidi Rp800 Juta Per Bulan

Syaiful Rachman

Sabtu, 18 Juli 2020 | 01:06 WIB
LIB: Klub Peserta Liga 1 2020 Bakal Disubsidi Rp800 Juta Per Bulan
Suasana pembukaan kompetisi Sepak Bola Liga-1 Indonesia 2020 di Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/2/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Suara.com - Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi Rp800 juta per bulan bagi masing-masing klub Liga 1 musim 2020 selama kompetisi dilanjutkan di tengah pandemi COVID-19.

Direktur Operasional PT LIB Sudjarno mengatakan kepada Antara di Jakarta, Jumat (18/7/2020), jumlah itu sesuai rencana yang pernah dipaparkan saat LIB bertemu secara virtual dengan klub-klub Liga 1 pada awal Juni 2020.

"Sesuai dengan rapat yang dilakukan bahkan sebelum surat keputusan kelanjutan liga dikeluarkan oleh PSSI," ujar Sudjarno.

Dalam rapat antara PSSI, LIB dan klub-klub Liga 1 pada bulan Juni 2020, dicetuskan wacana penambahan subsidi per bulan untuk tim-tim Liga 1 2020, dari Rp520 juta menjadi Rp800 juta saat kompetisi digulirkan kembali kala pandemi COVID-19.

Perihal subsidi Rp800 juta per bulan itu, PT LIB sudah memaparkannya dalam pertemuan dengan klub-klub Liga 1 secara virtual pada Jumat (17/7/2020).

Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno (ANTARA/Michael Siahaan)
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno (ANTARA/Michael Siahaan)

Meski demikian, besaran subsidi tersebut masih akan didiskusikan dengan pihak klub pada rapat berikutnya yang diproyeksikan berlangsung Senin, 27 Juli 2020.

Jika semua disepakati, PT LIB akan mulai mencairkan subsidi mulai September 2020 atau satu bulan sebelum Liga 1 dimulai.

"Kami akan memberikan mulai September sampai Liga 1 2020 selesai di bulan Februari 2021," tutur Sudjarno.

Soal subsidi menjadi salah satu persoalan yang banyak dibicarakan ketika PSSI memutuskan untuk melanjutkan Liga 1, 2 dan 3 musim 2020 melalui penerbitan surat keputusan SKEP/53/VI/2020.

baca juga

Sebelumnya, beberapa klub Liga 1 2020 meminta LIB untuk membayar subsidi pada bulan April sampai Juni 2020.

Hal ini karena mereka sudah membayar gaji pemain dan pelatih pada bulan Maret sampai Juni 2020, dengan besaran maksimal 25 persen dari kontrak, sesuai surat keputusan PSSI SKEP/48/III/2020 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2020.

Akan tetapi, LIB mengisyaratkan pembayaran subsidi untuk tiga bulan itu sulit dilakukan. Sudjarno menegaskan bahwa subsidi idealnya diberikan ketika kompetisi aktif.

"Kemarin, kan, sepak bola dalam kondisi kahar karena berdasarkan SKEP/48/III/2020, jadi kompetisi dihentikan. Kami memberikan subsidi ketika ada pertandingan," tutur purnawirawan Polri berpangkat akhir Inspektur Jenderal tersebut.

Sebagai informasi, pada April sampai Juni, klub-klub praktis tidak memiliki pemasukan karena kompetisi berhenti akibat situasi kahar karena pandemi COVID-19. LIB sendiri baru melunasi subsidi untuk bulan Maret 2020 kepada tim-tim Liga 1 sebesar Rp520 juta, sesuai kesepakatan sebelum kompetisi dimulai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:30 WIB

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Umumkan Lonjakan Target Bedah Rumah Naik

Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Umumkan Lonjakan Target Bedah Rumah Naik

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:50 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat BSU 2026? Cek Aturan Permenaker Terbaru

Apakah Karyawan Swasta Bisa Dapat BSU 2026? Cek Aturan Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:09 WIB

Redam Inflasi, Mendagri Usul Ada Subsidi Tiket Pesawat Hingga Listrik Jelang Nataru

Redam Inflasi, Mendagri Usul Ada Subsidi Tiket Pesawat Hingga Listrik Jelang Nataru

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 16:58 WIB

BBM Subsidi Dijual Lagi, LPG 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg, Dua Orang Jadi Tersangka

BBM Subsidi Dijual Lagi, LPG 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg, Dua Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Soal Antrean BBM di Riau, Anggota DPR Desak Ada Solusi Konkret

Soal Antrean BBM di Riau, Anggota DPR Desak Ada Solusi Konkret

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×