Suara.com - Sanksi berat akan dijatuhkan PSSI kepada klub jika suporter mereka nekat hadir ke stadion ketika kompetisi bergulir. Seperti diketahui, rancangan Liga 1 dan 2 musim ini tidak boleh dihadiri penonton.
Peraturan tersebut merupakan salah satu syarat yang diminta oleh Polri untuk terbitnya izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 di tengah pandemi COVID-19.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, sebelumnya telah mengingatkan dan mewanti-wanti kepada suporter untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pasalnya, jika hal tersebut dilanggar kepolisian akan mengevaluasi izin penyelenggaraan kompetisi.
Dalam materi presentasi yang dibuat PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk meyakinkan pihak Kepolisian untuk mendapat izin, disebutkan klub bakal dijatuhi sanksi berat jika ada suporter mereka yang hadir ke stadion.

Tidak hanya itu, suporter juga dilarang menggelar nonton bareng alias nobar karena berpotensi membuat kerumunan. Namun, masih belum dijelaskan sanksi apa yang diberikan.
Materi presentasi ini merupakan rancangan gelaran turnamen pramusim, Liga 1, dan Liga 2 musim ini. PSSI dan PT LIB telah memaparkannya di hadapan perwakilan kepolisian, Menpora Zainudin Amali, perwakilan Satgas Covid, dan KONI, Rabu (10/2/2021).
"Antisipasi penonton dan suporter datang ke stadion (akan koordinasi dengan Polri setempat)," bunyi salah satu poin dalammateri presentasi PSSI dan PT LIB.
"Larangan berkerumun dalam bentuk nobar (koordinasi dengan Polri dan otoritas terkait setempat)."
"Menyiapkan regulasi dan sanksi bagi klub Liga 1 yang ditemukan ada pendukung atau suporternya berulah atau melanggar protokol kesehatan, berkeliaran, dan lain-lain."
Baca Juga: Liga 2 Dijadwalkan Kick-off 26 Juni 2021, Begini Formatnya
Meski belum berizin, Liga 1 dijadwalkan bergulir pada 11 juni 2021 hingga 11 Maret 2022. Sebelum itu, akan digelar turnamen pramusim sebagai percontohan pra kompetisi pada 20 Maret mendatang.
Turnamen pramusim juga digelar sebagai ajang pemanasan klub setelah lama tak bertanding menyusul dihentikannya kompetisi akibat pandemi COVID-19 sejak Maret 2020.