Persija Kibarkan Bendera Setengah Tiang Bentuk Simpati Tragedi Kanjuruhan

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:42 WIB
Persija Kibarkan Bendera Setengah Tiang Bentuk Simpati Tragedi Kanjuruhan
Kolase manajemen, pelatih dan pemain Persija. [Dok. Persija]

Suara.com - Persija Jakarta turut mengibarkan bendera merah putih setengah tiang sebagai bentuk simpati tragedi Kanjuruhan. Hal ini merupakan dukungan penuh himbauan PSSI dengan nomor surat 4034/UDN/2608/X-2022.

Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan pada 2 Oktober itu, PSSI menyampaikan beberapa hal kepada semua anggotanya dari mulai Asosiasi Provinsi, klub anggota, dan Asosiasi di bawah naungan federasi.

Dalam surat tersebut dihimbau pengibaran bendera merah putih setengah tiang selama sepekan, mengenakan pita hitam di lengan kiri dan pita merah putih di lengan kanan di setiap aktifitas sepak bola yang dilakukan dalam sepekan.

Disebutkan juga adanya larangan kepada semua pihak untuk menghindari membuat pernyataan yang dapat memunculkan polemik dan memperkeruh suasana.

"Persija berkomitmen menjalankan himbauan PSSI tersebut," tulis pernyataan Persija Jakarta di laman resminya, Rabu (4/10/2022).

Selain disebutkan juga bahwa BRI Liga 1 2022/2023 dan Liga 2 2022/2023 dihentikan sementara sampai dengan waktu pemberitahuan selanjutnya.

Adapun terkait kejadian ini Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhi sanksi kepada Arema FC. Mereka mengklaim Singo Edan lalai sehingga banyak korban berjatuhan di Stadion Kanjuruhan saat laga melawan Persebaya Surabaya beberapa waktu lalu.

Arema FC dihukum bermain jauh dari Malang setidaknya 250km ketika laga home. Tim asuhan Javier Roca juga tak boleh dihadiri penonton saat laga home dan denda Rp250 juta.

Selain ketua, ketua panitia pertandingan dan security officer Arema FC resmi dilarang beraktivitas dalam lingkungan sepakbola seumur hidup.

baca juga

Tragedi Kanjuruhan setidaknya menewaskan 125 orang dengan ratusan lainnya luka-luka. Melansir AFP, dari jumlah tersebut, 32 korban tewas adalah anak-anak yang salah satunya merupakan balita berusia tiga tahun.

Insiden itu menjadi tragedi sepak bola paling kelam di Indonesia dan salah satu yang paling mematikan di dunia.

Pemerintah kini telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan. Kapolri Listyo Sigit juga telah mencopot jabatan Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kompetisi sepak bola profesional Indonesia dihentikan hingga evaluasi dan prosedur pengamanan ditingkatkan.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pecah setelah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya dalam laga pekan ke-11 BRI Liga 1 2022-023.

Beberapa suporter yang tidak terima dengan kekalahan perdana Arema FC dari Persebaya di Malang dalam 23 tahun terakhir pun menerobos masuk ke lapangan.

Kerusuhan pada akhirnya tidak terhindarkan meski dalam laga ini, suporter Persebaya yakni Bonek tidak hadir ke stadion dengan alasan keamanan.

Polisi kemudian melepaskan gas air mata yang dalam beberapa tangkapan kamera dan rekaman video, diarahkan ke tribun penonton.

Masa yang panik pun berhamburan dan mencari jalan keluar stadion. Banyak korban berjatuhan pada momen tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kanjuruhan, Pakar Hukum Unair: Kalau Polri Punya Itikad Baik, Kapolda Jatim Pasti Akan Jadi Tersangka

Tragedi Kanjuruhan, Pakar Hukum Unair: Kalau Polri Punya Itikad Baik, Kapolda Jatim Pasti Akan Jadi Tersangka

Jatim | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Hari Ini Jokowi ke Malang Temui Pasien dan Keluarga Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Hari Ini Jokowi ke Malang Temui Pasien dan Keluarga Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

Malang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:10 WIB

Bukan Dua Pekan, Liga 1 Bisa Berhenti Lebih Lama Buntut Tragedi Kanjuruhan

Bukan Dua Pekan, Liga 1 Bisa Berhenti Lebih Lama Buntut Tragedi Kanjuruhan

Bola | Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:55 WIB

Terpopuler: Tulang Leher Lesti Kejora Geser Dibanting Rizky Billar, Aremania Meninggal di Pelukan Pemain

Terpopuler: Tulang Leher Lesti Kejora Geser Dibanting Rizky Billar, Aremania Meninggal di Pelukan Pemain

Jakarta | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:00 WIB

PSSI Tak Bisa Pastikan Jumlah Penonton di Stadion saat Tragedi Kanjuruhan

PSSI Tak Bisa Pastikan Jumlah Penonton di Stadion saat Tragedi Kanjuruhan

Kalbar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:05 WIB

Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Ini Dapat Kenaikan Pangkat

Jadi Korban Tragedi Kanjuruhan, Dua Polisi Ini Dapat Kenaikan Pangkat

Video | Rabu, 05 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×