Aksi Jailnya Ketahuan, Kiper Persija Andritany Dihukum Komdis PSSI, Absen Lawan Madura United

Arief Apriadi, Adie Prasetyo Nugraha

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 17:12 WIB
Aksi Jailnya Ketahuan, Kiper Persija Andritany Dihukum Komdis PSSI, Absen Lawan Madura United
Ekspresi kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa pada laga BRI Liga 1 kontra Bhayangkara FC, Minggu (16/7/2023). [dok. Persija]

Suara.com - Kiper sekaligus kapten Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa harus menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Ini karena sang pemain dianggap melanggar Kode Disiplin.

Dalam keterangan resmi PSSI, Andritany Ardhiyasa ketahuan menendang pemain Borneo FC saat dijamu Persija pada 9 Agustus 2023 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.

Apa yang dilakukan Andritany disebut luput dari pengamatan perangkat pertandingan. Alhasil, pemain nomor punggung 26 itu dihukum Komdis PSSI.

Andritany dihukum larangan satu pertandingan dan denda Rp10 juta. Keputusan ini berlaku sejak diterbitkan dan pada pertandingan terdekat.

Itu berarti Andritany Ardhiyasa absen saat Persija dijamu Madura United, Minggu (13/8/2023). Laga ini sejatinya sangat penting karena bisa mempengaruhi posisi puncak klasemen.

Pesepak bola Persija Jakarta Andritany Ardhiyasa (kedua kanan) melakukan selebrasi bersama Muhammad Ferarri (kedua kiri) usai memenangkan pertandingan dari PSIS Semarang pada lanjutan liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Persija Jakarta menang dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Pesepak bola Persija Jakarta Andritany Ardhiyasa (kedua kanan) melakukan selebrasi bersama Muhammad Ferarri (kedua kiri) usai memenangkan pertandingan dari PSIS Semarang pada lanjutan liga 1 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/3/2023). Persija Jakarta menang dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Persija saat ini ada di posisi keempat klasemen sementara BRI Liga 1. Kemudian Madura United di peringkat dua dengan 13 poin.

Namun, masih belum ada keterangan dari manajemen Persija. Jika benar, ini menjadi kesempatan pelapis Andritany unjuk kebolehan.

Selain Andritany, Komdis juga menjatuhi sanksi kepada tiga pemain Persib Bandung yaitu I Putu Gede, Ciro Alves, dan Marc Klok. Putu Gede dihukum larangan empat pertandingan dan denda Rp75 juta karena.

Ciro tak boleh tampil dalam dua laga plus denda Rp75 juta karena acungkan jari tengah ke penonton. Hukuman sama juga untuk Klok, namun ini karena melempar botol minum ke penonton.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Kisruh Pemanggilan Rizky Ridho ke Timnas Indonesia U-23, Pelatih Persija Jadi Sorotan

Kronologi Kisruh Pemanggilan Rizky Ridho ke Timnas Indonesia U-23, Pelatih Persija Jadi Sorotan

Bola | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:50 WIB

3 Fakta Sumardji Marah-marah Soal Rizky Ridho Cs Tak Dilepas Klub ke Timnas Indonesia U-23

3 Fakta Sumardji Marah-marah Soal Rizky Ridho Cs Tak Dilepas Klub ke Timnas Indonesia U-23

Bola | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 20:55 WIB

Alasan Persija Izinkan Muhammad Ferarri ke Timnas Indonesia U-23, Sedangkan Rizky Ridho Belum

Alasan Persija Izinkan Muhammad Ferarri ke Timnas Indonesia U-23, Sedangkan Rizky Ridho Belum

Bola | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 14:26 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×