PSSI Bisa Senasib Malaysia Jika Paksakan Naturalisasi Mitchel Bakker

Kamis, 23 Januari 2025 | 13:54 WIB
PSSI Bisa Senasib Malaysia Jika Paksakan Naturalisasi Mitchel Bakker
Mitchel Bakker. [Instagram/mittchelb]

Suara.com - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengisyaratkan tidak akan mengusahakan proses naturalisasi bek LOSC Lille, Mitchel Bakker.

Andai dipaksakan seperti meminta keterangan dari FIFA perihal status sang pemain, PSSI bisa-bisa bakal bernasib seperti Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa Mitchel Bakker memang punya garis keturunan Indonesia.

Namun, darah Indonesia itu mengalir dalam dirinya melalui buyutnya alias generasi ketiga. Aturan FIFA diketahui hanya sampai generasi kedua alias kakek dan nenek.

"Garis keturunannya dari buyutnya," ujar Arya Sinulingga dikutip dari kanal YouTube miliknya, Kamis (23/1/2025).

"Jadi, susah untuk kami mengejar dia. Kami mendapatkan informasi mengenai dia, kami lihat terlalu jauh."

Andai tetap ingin meminta keterangan FIFA, PSSI harus siap bernasib seperti Malaysia saat berniat menaturalisasi Mats Deijl.

Saat itu, FAM bersikeras untuk mengetahui sejelas-jelasnya perihal status pemain Go Ahead Eagles tersebut. Mereka pun meminta keterangan langsung dari FIFA.

Arya Sinulingga. [Dok. PSSI]
Arya Sinulingga. [Dok. PSSI]

FAM pada akhirnya mengetahui bahwa Deijl tak memenuhi syarat karena garis keturunan Malaysia datang dari buyutnya, bukan maksimal kakek-nenek.

Baca Juga: Nasib Shin Tae-yong Mirip dengan Martin Jol: Didepak dengan Cara Gitu

"Maksimal generasi kedua. Batasnya kakek atau nenek. Kayak Malaysia yang gagal itu karena dari buyutnya, bukan kakek atau nenek," kata Arya Sinulingga.

Bakker sejatinya merupakan pemain keturunan Grade A. Lille merupakan klub papan atas di kasta teratas Liga Prancis atau League 1.

Selain itu, dia juga pernah membela klub sebesar Paris Saint-Germain (PSG). Keahliannya untuk bermain di beberapa posisi selain fullback kiri juga jadi tambahan positif.

"Dokumen pengadilan baru bisa diproses lebih lanjut. Kalau sudah buyutnya, susah. Kalau mau diproses, sayang juga," jelas Arya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI