Joan Laporta Lolos dari Lubang Jarum! Hakim Tolak Tuduhan Pencucian Uang

Galih Prasetyo

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:00 WIB
Joan Laporta Lolos dari Lubang Jarum! Hakim Tolak Tuduhan Pencucian Uang
Kasak Kusuk Joan Laporta, Superliga Batal, Format Liga Champions Diubah? [Instagram Joan Laporta]
baca 10 detik
  • Hakim Santiago Pedraz menolak tuduhan pencucian uang dan penipuan terhadap Joan Laporta karena yurisdiksi terbatas pada kasus luar negeri.
  • Tuduhan tersebut mencakup dugaan transaksi mencurigakan di Siprus dan Dubai yang dilaporkan oleh anggota klub Isidro Navarro.
  • Meskipun ditolak, pengaduan ini dapat diajukan ulang ke pengadilan regional Barcelona mengenai lima kesepakatan manajemen.

Suara.com - Tuduhan pencucian uang dan penipuan terhadap Presiden FC Barcelona, Joan Laporta, resmi ditolak hakim pekan ini.

Kasus itu mencuat di tengah panasnya pemilihan presiden klub yang bisa menjadi periode keempat Laporta jika kembali terpilih.

Sepekan sebelumnya, seorang anggota klub melayangkan laporan terhadap Laporta.

Laporan tersebut juga menyeret sejumlah anggota dewan dan direktur senior Barcelona.

Kandidat oposisi, Victor Font, membantah keterlibatan dirinya dalam pengajuan aduan tersebut.

Ia bahkan meminta agar namanya tidak dikaitkan dengan proses hukum itu.

Joan Laporta Akhirnya Buka Suara Soal Hubungan dengan Messi: Pernah Retak [Tangkap layar X]
Joan Laporta Akhirnya Buka Suara Soal Hubungan dengan Messi: Pernah Retak [Tangkap layar X]

Sementara itu, Laporta menyebut laporan tersebut sebagai sesuatu yang tidak transparan, mencurigakan, dan tindakan pengecut.

Ia menilai tudingan itu sarat kepentingan politik jelang pemilihan.

Menurut laporan El Periodico via Sport, Hakim Santiago Pedraz memutuskan menolak tuduhan tersebut.

baca juga

Hakim menyatakan pengadilan yang menangani perkara itu hanya berwenang atas kasus pencucian uang yang sepenuhnya terjadi di luar negeri.

Tuduhan terhadap Laporta berkaitan dengan dugaan rangkaian bisnis di Siprus dan Dubai.

Namun sebagian aktivitas yang dipersoalkan disebut juga berlangsung di wilayah Catalonia.

Karena itu, hakim menyimpulkan perkara tersebut tidak masuk dalam yurisdiksi pengadilan yang menangani kasus lintas negara.

“Pengadilan ini hanya menangani kasus pencucian uang yang terjadi secara eksklusif di luar negeri,” demikian pernyataan dari hakim.

Meski demikian, peluang proses hukum belum sepenuhnya tertutup.

Aduan bisa diajukan ulang melalui pengadilan regional di Barcelona.

Anggota klub yang melaporkan kasus ini, Isidro Navarro, disebut masih mempertimbangkan langkah berikutnya.

Ia belum memutuskan apakah akan membawa perkara tersebut ke pengadilan setempat.

Dalam laporannya, Navarro mempertanyakan lima kesepakatan besar yang dilakukan manajemen Laporta.

Kesepakatan-kesepakatan itu menjadi inti tuduhan yang sempat diarahkan kepada Presiden Barcelona tersebut.

Salah satunya adalah komisi sebesar €50 juta yang dibayarkan kepada Darren Dein dalam kerja sama dengan Nike.

Selain itu, penyewaan kursi VIP selama 30 tahun kepada New Era Visionary Group (NEVG) juga ikut dipersoalkan.

Navarro juga menyoroti pemberian kontrak telekomunikasi Camp Nou kepada NEVG.

Penjualan aset digital terkait Bridgeburg Invest/Barca Vision turut masuk dalam daftar yang dipertanyakan.

Tak ketinggalan, proyek pembangunan ulang Camp Nou yang diberikan kepada Limak juga menjadi bahan aduan.

Seluruh transaksi itu disebut perlu diperiksa lebih lanjut.

Sejauh ini, tidak ada dakwaan yang berlanjut terhadap Laporta di pengadilan yang memproses laporan awal.

Kontributor: Azka Putra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Terbukti Suap Hakim dan TPPU Kasus Ekspor CPO, Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 03 Maret 2026 | 19:39 WIB

Atletico Madrid Pede Redam Lamine Yamal meski Kehilangan Pemain Kunci Jelang Lawan Barcelona

Atletico Madrid Pede Redam Lamine Yamal meski Kehilangan Pemain Kunci Jelang Lawan Barcelona

Bola | Selasa, 03 Maret 2026 | 11:09 WIB

Dipermalukan Getafe di Bernabeu, Real Madrid Gagal Pangkas Jarak dengan Barcelona

Dipermalukan Getafe di Bernabeu, Real Madrid Gagal Pangkas Jarak dengan Barcelona

Bola | Selasa, 03 Maret 2026 | 08:02 WIB

Kisah Pelarian Dramatis Eks Barcelona, Tempuh Jalur Darat 16 Jam untuk Keluar dari Iran

Kisah Pelarian Dramatis Eks Barcelona, Tempuh Jalur Darat 16 Jam untuk Keluar dari Iran

Bola | Selasa, 03 Maret 2026 | 06:32 WIB

Defisit 4 Gol, Barcelona Dihadapkan Misi Sulit Kontra Atletico Madrid

Defisit 4 Gol, Barcelona Dihadapkan Misi Sulit Kontra Atletico Madrid

Bola | Selasa, 03 Maret 2026 | 04:44 WIB

3 Raksasa Premier League dan Barcelona Saling Sikut Demi Rekrut Gelandang Muda Brasil Ini

3 Raksasa Premier League dan Barcelona Saling Sikut Demi Rekrut Gelandang Muda Brasil Ini

Bola | Senin, 02 Maret 2026 | 20:30 WIB

Terkini

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Cekcok Dua Anggota DPRD Riau Berujung Bentrok, Golkar Pusat Minta Maaf

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:24 WIB

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Bedak Tabur Viva Face Powder untuk Kulit Sawo Matang No Berapa? Ini Pilihan Shade yang Paling Cocok

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Bahlil soal Antrean BBM di Sumatera: Bukan Minyak Habis, tapi Sopir Tangki Mogok

Sulsel | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:06 WIB

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 20:05 WIB

Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa

Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri, 4 Orang Diperiksa

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:52 WIB

Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi

Menunggu 22 Tahun Hingga Hamil di Usia 45: Kisah Nyata Perjuangan Bayi Tabung yang Menginspirasi

Health | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:34 WIB

Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu

Euforia Piala Dunia 2026 Tak Cukup Selamatkan Ekonomi Meksiko: Stadion Penuh, Pemasukan Lesu

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:30 WIB

KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

KPK Tolak Laporan Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Riau | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:27 WIB

Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol

Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:14 WIB

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang

Jatim | Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:03 WIB

×