Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Galih Prasetyo, Adie Prasetyo Nugraha

Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB
Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
Shin Tae-yong diperkenalkan sebagai pelatih baru Persija Jakarta dalam jumpa pers di Jakarta International Stadium, Senin (8/6/2026). [Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]
baca 10 detik
  • Federasi Sepak Bola Korea Selatan memberikan tiga sanksi berat kepada pelatih Shin Tae-yong pada awal Juli 2026.
  • Hukuman tersebut meliputi larangan melatih selama 10 tahun, pembatasan posisi kompetisi, serta pengusiran permanen dari klub lokal.
  • Keputusan KFA ini hanya berlaku di Korea Selatan dan tidak membatasi kariernya di negara lain.

Suara.com - Federasi Sepak Bola Korea Selatan (KFA) menjatuhkan tiga sanksi berat kepada Shin Tae-yong.

Salah satu hukuman tersebut berupa larangan melatih selama 10 tahun di Korea Selatan.

Keputusan tersebut diambil setelah KFA menggelar pertemuan bersama Komite Fair Play pada awal Juli 2026.

Hukuman itu membatasi aktivitas mantan pelatih Timnas Indonesia tersebut di lingkungan sepak bola Korea Selatan.

Sanksi pertama berupa larangan melatih selama 10 tahun.

Selama masa tersebut, Shin Tae-yong tidak diperbolehkan menangani klub yang berada di bawah yurisdiksi KFA.

Shin Tae-yong menegaskan pentingnya jam terbang pemain muda. Persija Jakarta dinilai menjadi contoh sukses regenerasi talenta di Super League. [Dok. Persija]
Shin Tae-yong menegaskan pentingnya jam terbang pemain muda. Persija Jakarta dinilai menjadi contoh sukses regenerasi talenta di Super League. [Dok. Persija]

KFA juga melarang Shin Tae-yong terlibat dalam kompetisi sepak bola Korea Selatan dengan jabatan apa pun.

Artinya, pembatasan tersebut tidak hanya berlaku untuk posisi pelatih kepala.

Sanksi ketiga berupa pengusiran permanen dari klub di lingkungan sepak bola Korea Selatan.

baca juga

Tiga hukuman tersebut menjadi pukulan besar bagi perjalanan karier Shin Tae-yong di negara asalnya.

Meski demikian, seluruh sanksi tersebut hanya berlaku di Korea Selatan.

KFA tidak memiliki kewenangan langsung untuk melarang Shin Tae-yong bekerja di kompetisi negara lain.

Keputusan KFA membuat Shin Tae-yong terancam tidak bisa kembali melatih di Korea Selatan dalam waktu panjang.

Larangan selama satu dekade berpotensi menutup peluangnya menangani klub lokal hingga masa hukuman berakhir.

Media Korea Selatan, Ichanela, melaporkan keputusan tersebut sudah diketahui pihak-pihak terkait di luar Korea Selatan.

Namun, fokus utama hukuman tetap menyasar aktivitas Shin Tae-yong dalam sepak bola domestik Korea.

KFA menjatuhkan sanksi melalui mekanisme Komite Fair Play.

Namun, rincian lengkap mengenai dasar pertimbangan dan proses pengambilan keputusan tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia.

Hukuman tersebut langsung menjadi sorotan karena Shin Tae-yong merupakan salah satu pelatih Korea Selatan yang memiliki pengalaman internasional.

STY pernah menangani Timnas Korea Selatan dan Timnas Indonesia.

Shin Tae-yong saat ini adalah pelatih Persija Jakarta.

Tedekat, eks juru taktik Timnas Indonesia itu akan berlaga di Piala AFF 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB

Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil

Shin Tae-yong Buka Suara soal Hukuman Berat KFA: Ada Banyak Hal yang Tidak Adil

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:09 WIB

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:02 WIB

Pemain Keturunan Surabaya di VfB Stuttgart Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Surabaya di VfB Stuttgart Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:58 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×