Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Galih Prasetyo

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC [Istimewa]
baca 10 detik
  • APPI mengungkapkan 28 klub dari Liga 1 hingga Liga 4 menunggak gaji 303 pemain senilai Rp14,8 miliar.
  • Legal APPI Mohammad Agus Riza Hufaida menyampaikan data tersebut dalam acara Water Break PSSI Pers di Kantor I.League.
  • APPI mendorong penerapan aturan tegas berupa larangan mengikuti kompetisi bagi klub yang belum melunasi kewajiban gaji.

Suara.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengungkap persoalan serius terkait pembayaran gaji pemain.

Sebanyak 28 klub dari Liga 1 hingga Liga 4 Indonesia tercatat memiliki tunggakan gaji dengan nilai total mencapai sekitar Rp14,8 miliar.

Legal APPI Mohammad Agus Riza Hufaida mengatakan, tunggakan tersebut berkaitan dengan 303 pemain.

Data itu mencakup laporan yang masuk ke APPI hingga putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang belum dilaksanakan.

"Total kasus yang ada di kita, baik dari laporan maupun sampai dengan putusan NDRC tapi belum dilaksanakan, itu total ada 28 klub. Ya, dengan total 303 pemain. Itu dari Liga 1 sampai Liga 4 dengan nilai keseluruhan Rp14 miliar 800 juta sekian," kata Riza dalam acara Water Break PSSI Pers bertajuk Membawa Liga Naik Kelas di Kantor I.League

Berdasarkan data APPI, 28 klub yang memiliki persoalan tunggakan gaji tersebut adalah PSM Makassar, Semen Padang, PSMS Medan, Persiku Kudus, PSIS Semarang, RANS FC, Sriwijaya FC, Persikota Tangerang, Persinab Sang Maestro, Persipa Pati, Persitara Jakarta Utara, dan Persibo Bojonegoro.

Daftar tersebut juga mencakup Persekat Tegal, Persiwa Wamena, Persid Jember, PS Siak, Bantul United, PSM Madiun, Depok Raya FC, Kalteng Putra, Pakuan City, Persewar Waropen, Persikab Kabupaten Bandung, PSGJ Cirebon, Persikabo 1973, serta Waanal Brother FC.

Riza menegaskan, persoalan pembayaran gaji tidak boleh dianggap sebagai masalah sekunder. Menurutnya, gaji merupakan hak dasar pemain yang harus dipenuhi klub setelah menjalankan kewajibannya di lapangan.

"Dan hak pemain ini, ya kalau ada hadis yang bilang bahwa bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering," ujar Riza.

baca juga

APPI berharap persoalan tunggakan gaji tidak kembali menghiasi kompetisi musim depan. Terlebih, kompetisi Super League 2026/2027 dijadwalkan mulai bergulir pada akhir pekan ini.

Riza bahkan mendorong adanya aturan yang lebih tegas terhadap klub yang masih memiliki persoalan dengan hak pemain. Klub bermasalah, menurutnya, semestinya tidak mendapatkan izin mengikuti kompetisi sebelum kewajibannya diselesaikan.

"Dan soal bagaimana kemudian tidak ada permasalahan gaji, sebenarnya mungkin beberapa tahun sebelumnya kami sudah berulang kali menyampaikan mitigasi-mitigasinya, termasuk soal zero tolerance terkait dengan klub lisensi tadi," katanya.

Menurut Riza, persoalan tersebut sebenarnya dapat ditekan melalui mekanisme lisensi dan pengawasan sejak sebelum kompetisi dimulai. Karena itu, klub yang belum memenuhi kewajiban terhadap pemain perlu mendapatkan konsekuensi yang jelas.

Riza juga mengungkapkan bahwa persoalan tunggakan gaji bukan hanya terjadi di kompetisi kasta bawah. Pada musim sebelumnya, masih terdapat tiga klub Super League yang tercatat memiliki tunggakan terhadap pemain, yakni PSBS Biak, PSM Makassar, dan Semen Padang.

Kasus PSBS Biak menjadi perhatian khusus APPI. Riza menilai persoalan tersebut seharusnya sudah dapat diantisipasi karena indikasi masalah pembayaran telah muncul sekitar empat bulan sebelum kompetisi musim lalu berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Shin Tae-yong Bongkar Peran Baru Rizky Ridho di Persija, Bukan Sekadar Bek Tengah

Shin Tae-yong Bongkar Peran Baru Rizky Ridho di Persija, Bukan Sekadar Bek Tengah

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Persija Jakarta akan Kedatangan 1 Pemain Asing Baru, Shin Tae-yong Kasih Bocoran

Persija Jakarta akan Kedatangan 1 Pemain Asing Baru, Shin Tae-yong Kasih Bocoran

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:03 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

League Cup 2026/2027 Satukan Dua Kasta, Erick Thohir Bicara Persaingan Klub Indonesia

League Cup 2026/2027 Satukan Dua Kasta, Erick Thohir Bicara Persaingan Klub Indonesia

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×