SuaraCianjur.Id,- Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat yang menyeret nama Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, kembali dilanjutkan pada Senin (15/08/2022). Agenda pemeriksaan sebelas saksi dari satuan kerja (Satker) lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam sidang kali ini terungkap soal oknum BPK Jabar aktif meminta dana kepada satker-satker yang tengah diperiksa BPK. Oknum ini secara liar meminta dana dengan kode fotokopian sehingga tak terlihat ada peran Ade Yasin dalam aksi ini.
Saksi pertama yang mengungkap adanya permintaan dana dari BPK Jabar ini adalah Yukie Meistisia Ananda. Seorang Wakil Direktur RSUD Ciawi.
Yukie mengaku sempat diminta sejumlah uang oleh oknum BPK melalui Ihsan Ayatullah sehingga bersama para direktur lainnya menyiapkan dana sebesar Rp200 juta.
Kepada majelis hakim, Yukie terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena tengah diperiksa BPK sehingga tidak ada temuan.
"Kami patungan uang pribadi dari para pimpinan sebanyak Rp200 juta dua kali penyampaian," ungkapnya kepada majelis hakim yang diketuai Hera Kartiningsih.
Aksi liar oknum BPK Jabar itu juga dilakukan terhadap satker-satker yang berada di lingkungan Pemkab Bogor.
Seperti yang dikatakan Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong, Mujiyono. Ia juga mengaku diminta sejumlah uang oleh oknum BPK dan diminta uang operasional sebanyak 10 persen dari nilai proyek senilai Rp9 Miliar.
Dalam perjalanannya terjadi tawar menawar sehingga hanya terpenuji Rp 50 juta.
"Akhirnya kami iuran dari lurah lurah, untuk membayarnya," ungkap Mujiono.
Aksi oknum BPK ini terus merambat ke Dinas Pendidikan dan satuan non kedinasan yaitu Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Bogor. Sekretaris KONI, Rieke Iskandar mengaku dirinya ditelepon oleh Ihsan untuk meminta uang operasional Rp 150 juta.
Namun pihaknya sempat menolak, karena tidak ada uang. Namun dalam tawar menawar pihak KONI hanya menyerahkan uang Rp50 juta.
"Kami berlaga lupa saja kalau tidak minta lagi, ya sudah," ungkapnya.
Aksi oknum BPK ini terjadi di lingkungan satker tanpa diketahui pimpinan satuan maupun Bupati Bogor Ade Yasin.
Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Desirwan Kuslan mengaku belum melaporkan permintaan uang tersebut saat diminta oknum BPK karena rentang waktu permintaan begitu cepat.
"Kepala dinas belum tahu, saya belum sempat melaporkan ke kepala dinas sudah ada OTT," ungkap Desirwan.
Sidang agenda pemeriksaan sebelas saksi masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari pihak Jaksa KPK dan Pengacara Terdakwa, mereka diantaranya:
1. Yukie Meistisia Ananda Putri Wakil Direktur RSUD Ciawi
2. Irman Gapur Kasubbag Kepegawaian RSUD Ciawi
3. Yuyuk Sukmawati Kepala Bagian Keuangan RSUD Cibinong
4. Saptoaji Eko Sambodo Kasubbag Anggaran RSUD Cibinong
5. Achmad Wildan Kabag Anggaran Pada BPKAD Kabupaten Bogor
6. Rieke Iskandar Sekretaris KONI Kabupaten Bogor
7. Mujiyono Kasubbag Keuangan Kecamatan Cibinong
8. Heri Heryana Kabag Keuangan Dinkes Kabupaten Bogor
9. Unu Nuriman Analis Kebijakan/Kasubkoor PDA-BPBJ-Setda Kabupaten Bogor
10. Desirwan Kuslan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan Kab Bogor
11. Iji Hataji.