SuaraCianjur.id- Polda Jawa Tengah menanggapi soal kabar sebuah tayangan video yang beredar di media sosial, yang menyatakan lokasi judi dekat dengan Akpol dan kantor Polsek, di Kota Semarang.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy secara tegas mengatakan jika lokasi tersebut sudah tutup.
Pihak Polda Jateng langsung melakukan penyelidikan dan mengecek langsung ke lokasi, pasca ramai informasi lokasi perjudian tersebut di media sosial.
"Arena perjudian yang dimaksud dalam youtube dan medsos tersebut sudah tutup 1,5 tahun lalu,” kata Iqbal, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya lokasi yang dimaksud oleh video tersebut pun jauh dari lokasi Akpol.
“Lokasinya juga tidak dekat Akpol, tapi cukup jauh arah PLN Jatidiri. Sudah dilakukan penyelidikan lapangan tentang hal itu, dan kami pastikan tidak ada kegiatan di lokasi tersebut” terang Kabidhumas Polda Jateng itu.
Soal memberantas perjudian sesuai dengan arahan dari Kapolri, Polda Jateng menampung informasi seluas-luasnya dari masyarakat maupun tayangan media sosial.
Pihaknya telah melakukan penyelidikan atas tayangan video yang diupload akun anonim dan di share dalam grup-grup publik tentang lokasi perjudian berada di daerah bernama Kompong Dewa/ kasino judi yang dikatakan berlokasi di Kota Semarang.
"Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," kata dia.
Iqbal juga mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat, untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Laporan tentang aktivitas perjudian akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga memnta kepada masyarakat luas untuk bijak menggunakan media sosial.
"Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, dan bijak untuk bermedia sosial. Ingat pepatah ya Jarimu Hariamaumu" kata dia.
Sumber: Suara.com