Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN

M Nurhadi

Minggu, 05 Juli 2026 | 20:07 WIB
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Muhammad Qodari (dok. BAKOM)
baca 10 detik
  • Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyatakan penunjukan figur luar sebagai komisaris BUMN bertujuan memberikan perspektif baru bagi perusahaan.
  • Transparency International Indonesia mencatat 30 wakil menteri Kabinet Merah Putih masih merangkap jabatan komisaris BUMN per Juli 2026.
  • Putusan MK memberikan masa transisi dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan rangkap jabatan para wakil menteri tersebut.

Suara.com - Kebijakan penempatan jajaran komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai polemik publik. Pengisian posisi strategis pada perusahaan pelat merah oleh figur-figur tertentu dinilai sebagian pihak kurang selaras dengan core bisnis atau kompetensi utama perseroan.

Merespon kritik tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa penunjukan figur dengan latar belakang yang bervariasi justru sengaja dilakukan.

Strategi ini diambil guna menyuntikkan sudut pandang baru dalam mengawasi jalannya roda perusahaan sekaligus memastikan agenda strategis pemerintah tetap terkawal.

Qodari merefleksikan pengalamannya saat dipercaya mengemban jabatan komisaris di PT Pertamina Hulu Energi. Walau tidak memiliki rekam jejak teknis di sektor minyak dan gas bumi, ia menilai kehadirannya dari luar lingkaran industri dapat menstimulus hadirnya solusi alternatif bagi tantangan korporasi.

"Karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar, sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris," ujar Qodari dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Ia menambahkan, perombakan atau penunjukan komisaris berlatar belakang non-teknis merupakan praktik lumrah yang lazim ditemukan, baik pada lingkup perusahaan negara maupun korporasi swasta.

Bagi Qodari, fungsi pengawasan dan pemberian ide kepada direksi dapat dijalankan secara optimal oleh siapa pun, sepanjang figur tersebut mengantongi dua modal fundamental: akal sehat dan niat baik.

Kendati pemerintah menekankan pentingnya aspek pemikiran baru, isu penunjukan pengawas BUMN ini memanas seiring rilis data terbaru dari Transparency International Indonesia (TII) per awal Juli 2026.

TII mencatat sedikitnya ada 30 Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih yang hingga kini masih merangkap jabatan, baik sebagai komisaris anggota maupun komisaris utama di BUMN beserta anak perusahaannya.

baca juga

Kondisi ini memicu perhatian besar menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terkait larangan rangkap jabatan bagi posisi wakil menteri.

Melalui putusan tersebut, MK memberikan tenggat waktu berupa masa transisi selama dua tahun bagi pemerintah untuk membenahi dan menyesuaikan status jabatan para wakil menteri yang terdampak.

Daftar 30 Wakil Menteri yang Merangkap Komisaris BUMN

Berikut adalah data pejabat setingkat wakil menteri yang tercatat masih menduduki posisi dewan komisaris di perusahaan milik negara:

Sudaryono (Wakil Menteri Pertanian) menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).

Giring Ganesha (Wakil Menteri Kebudayaan) menjabat sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:22 WIB

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

BNI Perkenalkan Logo HUT ke-80, Simbol Pengabdian dan Komitmen Melayani Negeri

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:35 WIB

Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru

Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 09:46 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:56 WIB

Terkini

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:56 WIB

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 19:46 WIB

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:51 WIB

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41 WIB

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 14:57 WIB

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:43 WIB

Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan

Jadi Pertimbangan Serok, Harga Emas Batangan Diproyeksi Anjlok Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:25 WIB

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Pertamina Rombak Besar-besaran, 31 Anak Perusahaan Resmi Direstrukturisasi

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:22 WIB

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Warga Malaysia Sering Kepo Kecanggihan Whoosh

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 13:20 WIB

×