Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Suara Cianjur | Suara.com

Sabtu, 03 September 2022 | 12:15 WIB
Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J
Prose persidangan kode etik terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto Istimewa - YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Polri telah menyematkan status tersangka “obstruction of justice” kepada enam perwira polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nasib mereka di Polri terancam dalam belenggu hukuman akibat ulahnya yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Sebelumnya Polri telah melakukan sidang kode etik terhadap aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo. Sidang berlangsung pada hari Kamis (25/8) lalu.

Dalam keputusan sidang etik tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. Selain itu, Ferdy Sambo juga dikenakan sanksi etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative penempatan khusus selama 40 hari.

Selain Ferdy Sambo, ada empat orang lainnya yang telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

Sementara itu, ada juga enam tersangka yang terancam diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polri, akibat menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan sebagai mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria sebagai mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Selain itu ada nama Kompol Baiquni Wibowo sebagai mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka “obstruction of justice” itu, sudah dua orang yaitu Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang menjalani sidang etik. Mereka telah diputuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebelumnya juga, Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi jenis sanksi yang dijatuhkan kepada enam perwira polisi tersebut. Beberapa sanksi itu adalah sanksi pidana dan pemecatan, sanksi etik berat atau kelembagaan dan sanksi etik ringan atau kepribadian.

Kini sisa empat tersangka “obstruction of justice” sedang menunggu nasib mereka di Polri apakah akan sama dengan Chuk dan Baiquni atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

| Sabtu, 03 September 2022 | 10:42 WIB

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

| Jum'at, 02 September 2022 | 18:22 WIB

Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

| Jum'at, 02 September 2022 | 17:06 WIB

Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk

Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk

| Jum'at, 02 September 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB

Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea

Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:00 WIB

PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0

PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:53 WIB