Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J

Suara Cianjur

Sabtu, 03 September 2022 | 12:15 WIB
Bayangan Ancaman PTDH Hantui 4 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Kematian Brigadir J
Prose persidangan kode etik terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto Istimewa - YouTube/Polri TV Radio)

SuaraCianjur.id- Polri telah menyematkan status tersangka “obstruction of justice” kepada enam perwira polisi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nasib mereka di Polri terancam dalam belenggu hukuman akibat ulahnya yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.

Sebelumnya Polri telah melakukan sidang kode etik terhadap aktor utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo. Sidang berlangsung pada hari Kamis (25/8) lalu.

Dalam keputusan sidang etik tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polri. Selain itu, Ferdy Sambo juga dikenakan sanksi etik yang dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administrative penempatan khusus selama 40 hari.

Selain Ferdy Sambo, ada empat orang lainnya yang telah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo.

Sementara itu, ada juga enam tersangka yang terancam diberhentikan tidak dengan hormat oleh Polri, akibat menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan sebagai mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria sebagai mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Selain itu ada nama Kompol Baiquni Wibowo sebagai mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Dari enam tersangka “obstruction of justice” itu, sudah dua orang yaitu Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang menjalani sidang etik. Mereka telah diputuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebelumnya juga, Komnas HAM memberikan tiga rekomendasi jenis sanksi yang dijatuhkan kepada enam perwira polisi tersebut. Beberapa sanksi itu adalah sanksi pidana dan pemecatan, sanksi etik berat atau kelembagaan dan sanksi etik ringan atau kepribadian.

baca juga

Kini sisa empat tersangka “obstruction of justice” sedang menunggu nasib mereka di Polri apakah akan sama dengan Chuk dan Baiquni atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Peran Kompol Baiquni yang Dipecat Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 03 September 2022 | 10:42 WIB

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

Viral Sopir Lukis Brigadir J Korban Kekejaman sang Atasan di Truk, Netizen Salut: Indonesia Mengenangmu

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 18:22 WIB

Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

Polri Pecat Kompol Chuck Putranto yang Hilangkan Rekaman CCTV Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 17:06 WIB

Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk

Fadli Zon Bikin Cuitan Kenapa Putri Candrawathi Tidak Ditahan: Yurisprudensi yang Buruk

Cianjur | Jum'at, 02 September 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:09 WIB

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki

Sport | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

×