SuaraCianjur.id, - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kecil buntut kenaikan BBM. Pengalihan subsidi pun harus cepat diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlambatan konsumsi masyarakat.
“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran. Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan,” kata Puan, Senin (5/9/2022).
Rencananya, bantalan sosial sebesar Rp 24 triliun akan diberikan sebagai dampak kenaikan harga BBM yang terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp 12,4 triliun, Bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp 2,17 triliun. Puan mendorong Pemerintah mempercepat pengucuran program bansos tersebut.
“Konsumsi masyarakat tentu akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM. Bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” ucapnya.
Nantinya, program subsidi transportasi umum akan digulirkan kepada sopir angkutan umum, ojek online, dan nelayan. DPR berharap Pemerintah mempertimbangkan pemberian bantuan kepada pengemudi mobil atau truk pengangkut logistik barang.
“Karena kenaikan harga BBM sudah tentu mendongkrak biaya logistik. Artinya, dunia usaha ikut terdampak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus memikirkan para pekerja level bawah, khususnya yang terkait dengan transportasi,” sebut Puan.
Sementara itu, BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu/bulan yang mulai diberikan September selama 4 bulan. Lalu bantuan subsidi upah sebesar Rp 9,6 triliun akan diberikan untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.
Bila bansos tidak segera dicairkan, dikhawatirkan akan terjadi perlambatan konsumsi masyarakat. Belum lagi, kenaikan BBM juga berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena dunia usaha ikut terkena imbasnya karena biaya logistik kian meningkat.
“Seperti pada masa pandemi Covid-19, ketika daya beli masyarakat melemah, tentu dunia usaha akan mengalami tekanan penjualan. Seperti saat pandemi, karyawan di-PHK. Harus ada antisipasi mengatasi persoalan ini,” kata dia.
Baca Juga: Catat dan Ingat! BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat saat Bikin SIM, Berikut Penjelasannya
Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa agar Pemerintah juga memperhatikan masyarakat kelas menengah yang berpotensi menjadi orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM. Ia mengingatkan kementerian terkait untuk ikut mendata masyarakat yang bisa menjadi orang miskin baru.
“Termasuk pekerja informal kecil dan kelompok UMKM yang bisnisnya mengandalkan transportasi dan pembelian BBM. Serta UMKM jasa yang membutuhkan operasional BBM, saya kira harus juga mendapat kompensasi bantuan,” tuturnya.
Di sisi lain, Puan meminta seluruh pihak, termasuk dunia usaha dan para pekerja, untuk bisa menahan diri dalam menghadapi perubahan ini. Sebab pengalihan perlu dilakukan agar subsidi tepat sasaran.
“DPR akan melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan pengalihan anggaran subsidi BBM bagi masyarakat dapat diterima secara efektif dan tepat guna,” papar Puan.
“Saya berharap keputusan kenaikan BBM dapat disikapi dengan bijaksana. Pada dasarnya, kebijakan yang dikeluarkan bertujuan demi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.