Polri Bongkar Ada Pemufakatan Jahat Kombes Agus dan Ferdy Sambo, Hingga Akhirnya Dipecat

Suara Cianjur

Rabu, 07 September 2022 | 19:12 WIB
Polri Bongkar Ada Pemufakatan Jahat Kombes Agus dan Ferdy Sambo, Hingga Akhirnya Dipecat
Akses menuju Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Kemang XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Suara.com/Yosea Arga (Dok. ISTIMEWA))

SuaraCianjur.id- Polri secara resmi telah memecat Kombes Agus Nur Patria, tersangka dari obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kematin Brigadir J.

Kombes Agus Nurpatria dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) berdasarkan putusan dalam sidang kode etik.

Kombes Agus ternyata dalang di balik perusakan rekaman CCTV di TKP kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Polri mengungkap jika Kombes Agus dan bermufakat jahat bersama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Agus diduga sala satu dalang yang merusak CCTV di Pos Satpam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Peran yang bersangkutan satu melakukan pengrusakan terkait CCTV yang ada di Pos Satpam," terang Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dalam proses olah TKP pun Kombes Agus disebut tidak profesional dan hal itu pun dibuktikan dalam proses persidangan.

"Di dalam melaksanakan olah TKP dia juga ada hal yang tidak profesional yang dia lakukan. Dan itu terbukti dalam persidangan," terang Dedi.

Terlebih Kombes Agus melakukan pemufakatan jahat bersama lima tersangka lainnya dan Ferdy Sambo.

"Satu tambahan lagi adalah permufakatan. Untuk melakukan penghalang-halangan penyidikan. Jadi tiga semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan dan diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebutkan," katanya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan jika Sidang kode etik dan profesi (KKEP) terhadap mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nur Patria, telah rampung. Hasilnya dia dipecat sebagai anggota Polri.

"Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH dari kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Proses persidangan yang dijalankan oleh Kombes Agus menghabiskan waktu dengan total 18 jam lamanya. Sidang tersebut digaler secara terpisah, yakni pada hari Selasa (6/9) kemarin dan hari Rabu (7/9/2022). Lamanya persidangan karena ada 14 orang saksi yang diperiksa.

"Kemarin kita sudah sidang mulai jam 10 sampai 11 malam lebih 13 jam. Kita mulai lagi hari ini pelaksanaan sidang pukul 13.00 hingga 17.30 . Sidang 18 jam. Kenapa cukup panjang? karena saksinya banyak 14 orang. 13 hadir langsung 1 orang Brigjen HK dari Mako Brimob," terang Dedi.

Selain pemecatan, kata Dedi, Kombes Agus Nur Patria juga ditahan di tempat khusus (patsus) selama 28 hari.

Sumber:Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akibat Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kombes Agus Harus Lepas Pangkat dan Jabatan di Polri

Akibat Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kombes Agus Harus Lepas Pangkat dan Jabatan di Polri

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 18:30 WIB

Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 14:28 WIB

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Cianjur | Rabu, 07 September 2022 | 12:33 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×