Akibat Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kombes Agus Harus Lepas Pangkat dan Jabatan di Polri

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 18:30 WIB
Akibat Terlibat Dalam Kasus Ferdy Sambo, Kombes Agus Harus Lepas Pangkat dan Jabatan di Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto Istimewa / ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

SuaraCianjur.id- Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria  resmi dijatuhi sanksi pemecatan dari institusi Polri. Sanksi tersebut diberikan Komisi Kode Etik Polri atau KKEP.

Kombes Agus adalah satu diantara para tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.

DIjelaskan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, sanksi tersebut dijatuhkan kepada Agus dalam persidangan yang berlangsung selama 18 jam, sejak hari Selasa (6/9/2022) hingga Rabu (7/9/2022).

"Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari anggota kepolisian," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Agus Dinilai oleh hakim KKEP masuk dalam kategori tercela karena perannya merusak CCTV, dan melakukan pelanggaran ketika olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan permufakatan dalam menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Jadi ada tiga," ungkap Dedi.

Sehingga total tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan yang telah dipecat dari Polri berjumlah empat orang.

Sebelum Agus, KKEP telah lebih dahulu memecat Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat karena terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain itu dirinya juga telah melakukan pelanggaran dalam upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya.

Untuk Kompol Chuk Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo keduanya dijatuhi sanksi PTDH karena membantu Sambo untuk menutupi kejahatannya.

MEreka berdua merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan atau di tkp pembunuhan Brigadir J.

Ketiganya melakukan upaya banding. "Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode Etik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan," ujar Dedi.

Tersisa tiga tersangka lainnya yang masih menunggu nasib mereka di institusi Polri. Mereka adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

Inilah Tersangka Peraih Adhi Makayasa yang Mengganti DVR CCTV di TKP Pembunuhan Brigadir J

| Rabu, 07 September 2022 | 14:28 WIB

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

Polri Periksa Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Obstruction of Justice di Mako Brimob, Apa yang Digali?

| Rabu, 07 September 2022 | 12:33 WIB

Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

Siasat Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual di Magelang Jadi Blunder, Kabareskrim: Tidak Laporkan Kejadian Tersebut

| Rabu, 07 September 2022 | 09:05 WIB

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

Pakar Duga Ada Siasat Putri Candrawathi Berpura-pura Sakit dan Pengaruhi Opini Publik

| Selasa, 06 September 2022 | 17:20 WIB

Terkini

BRI Dorong Kesetaraan Gender Lewat Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

BRI Dorong Kesetaraan Gender Lewat Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Bogor | Selasa, 21 April 2026 | 21:15 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending

5 Rekomendasi Drakor Tema Monarki Konstitusional, Perfect Crown Jadi Trending

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 21:00 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

Jatim Jadi Provinsi Terfavorit Jaksa Garda Desa Award 2026, Khofifah: Bukti Transparansi Desa

Jatim Jadi Provinsi Terfavorit Jaksa Garda Desa Award 2026, Khofifah: Bukti Transparansi Desa

Jatim | Selasa, 21 April 2026 | 20:57 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Satu Saf di Belakang Kakak

Satu Saf di Belakang Kakak

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 20:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen

Bisnis | Selasa, 21 April 2026 | 20:43 WIB