Terbaru! Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia

Suara Cianjur

Selasa, 15 November 2022 | 11:58 WIB
Terbaru! Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia
Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia (Foto: Suara.com - Adiyoga Priyambodo)

SuaraCianjur.id – Permasalahan antara Dito Mahendra dengan Nikita Mirzani memasuki babak baru, yaitu persidangan.

Nikita Mirzani dijadwalkan mengikuti sidang perdananya pada Senin, (14/11/2022) kemarin.

Akan tetapi, sidang perdana tersebut terpaksa harus dihentikan dikarenakan majelis hakim harus mengikuti agenda lain.

Seperti diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik.

Dito Mahendra melaporkannya pada 16 Mei 2022 lalu. Ternyata bukan tanpa alasan Dito Mahendra mengirimnya ke pihak berwenang.

Salah satunya ialah postingan Nikita Mirzani yang membuatnya naik pitam. Nikita Mirzani telah menyinggung dirinya serta menyebar luaskan fotonya yang telah diedit di media sosial.

Meski demikian, Nikita Mirzani melakukan hal demikian bukan tanpa alasan. Nikita Mirzani mengetahui adanya kasu pemukulan terhadap security yang diduga dilakukan oleh Dito Mahendra.

Hal tersebut dibacakan secara langsung oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan kemarin (14/11/2022).

Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia [Foto: Dok Pribadi Instagram Nikita Mirzani]
Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia (sumber: Foto: Dok Pribadi Instagram Nikita Mirzani)

"Terdakwa ada melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada security di daerah Kemang yang dilakukan oleh saksi Dito Mahendra. Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat (publik) perihal peristiwa tersebut," kata jaksa penuntut umum dalam sidang.
Selain itu, Nikita Mirzani yang seorang publik figur tersebut meminta kepada pihak kepolisian untuk mengadili Dito Mahendra yang telah bertindak semen-mena.

baca juga

"Dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai publik figur, terdakwa menghimbau kepada kepolisian agar harus adil,” kata jaksa.

Geram dengan dengan tindakan Dito, Nikita Mirzani pun mencari foto-foto Dito Mahendra di Internet, kemudian menguploadnya di Instagram Storynya.

“Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum dan tanpa seizin maupun sepengetahuan dari saksi Dito Mahendra mulai mencari foto-fotonya di internet," lanjutnya.

Jaksa penuntut umum kemudian membacakan caption Insta story yang telah dibuat oleh Nikita Mirzani.

"Oh, ini yang lagi viral di berita online menganiaya security. Abang Propam jangan mau percaya omongan orang yang ngomong banyak,” kata jaksa.

Dalam postingan tersebut Nikita Mirzani juga menyebutkan jika Dito Mahendra seorang penipu. Hal tersebut dibacakan langsung oleh jaksa.

“Dia juga menipu dan PHP juga pada para senior," bunyi tulisan di unggahan Nikita Mirzani saat itu.

Tidak cukup sampai situ, Nikita Mirzani juga menyoroti dugaan tindakan penyekapan dan pemukulan kepada mantan sopir pribadi Dito.

"Terdakwa mengunggah melalui Instagram Story berupa gambar yang telah diedit sebelumnya.” Ucap jaksa.

Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia [suara.com]
Ternyata Inilah Penyebab Dito Mahendra Polisikan Nikita Mirzani, Niatnya Mulia (sumber: suara.com)

“Ditambah keterangan, 'Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan sopir bebegig sawah," jelas jaksa penuntut umum saat membaca surat dakwaan.

Saat ini Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra dengan dugaan pencemaran nama baik dan dikenakan dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. 

Sanksi diatas sebagaimana tertuang dalam laporan Dito Mahendra.

Sementara dalam sidang dakwaan yang telah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis yang masuk kedalam tiga dakwaan, diantaranya:

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan. Ia dikenakan Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketiga, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya. Ia dikenakan Pasal 311 KUHP.

Itulah alasan mengapa Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani kepada Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dengan Alasan Lucu, Nikita Mirzani Tertawakan Jaksa Saat Bacakan Dakwaan

Dengan Alasan Lucu, Nikita Mirzani Tertawakan Jaksa Saat Bacakan Dakwaan

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 17:15 WIB

Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan

Hanya Karena Urusan Sepele, Sidang Nikita Mirzani Ditunda Hingga Dua Pekan

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 15:48 WIB

Rutan Serang Digeledah Satu Hari Sebelum Nikita Mirzani Disidang, Ada Apa?

Rutan Serang Digeledah Satu Hari Sebelum Nikita Mirzani Disidang, Ada Apa?

Cianjur | Senin, 14 November 2022 | 14:57 WIB

Terkini

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:45 WIB

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:43 WIB

×