Menolak Lupa! MDS Ingatkan Publik Terhadap Kasus yang Pernah Menjerat Pejabat Pajak

Suara Cianjur

Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:25 WIB
Menolak Lupa! MDS Ingatkan Publik Terhadap Kasus yang Pernah Menjerat Pejabat Pajak
Kasus MDS ingatkan publik terhadap kasus yang pernah terjadi di institusi pajak (Suara.com/Adhitya Himawan)

SuaraCianjur.id – Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (MDS) kepada David, menyeret nama ayahnya Rafael Alun Trisambodo.  Pasalnya, MDS kerap memamerkan harta ayahnya yang diketahui sebagai seorang pejabat pajak di Kanwil DJP Jakarta.

Isu semakin bergulir, dan publik berasumsi bahwa MDS menikmati harta ayahnya dari uang pajak rakyat. Apalagi, diketahui saat kejadian, MDS menggunakan mobil Jeep Rubicon yang memakai plat nomor palsu dengan menunggak pajak.

Kejadian ini membuat publik mengingat ulang terhadap siapa saja pejabat atau pegawai pajak yang bermasalah dan melakukan tindak korupsi

Berikut nama-nama pejabat atau pegawai pajak yang bermasalah dan menghebohkan publik. 

1.     Gayus Tambunan

Ia adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu yang terlibat kasus korupsi dan namanya sempat menghebohkan Indonesia pada sekitar tahun 2011. Dia diketahui menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 925 juta, US$ 659.800 (sekitar Rp 10 miliar), dan Sin$ 9,6 juta (sekitar Rp 108 miliar), serta melakukan pencucian uang.

2.     Dhana WIdyatmika Merthana

Dhana didakwa penggelapan pajak dan kepemilikan rekening gendut. Diketahui dirinya memikiki harta kekayaan senilai Rp 60 miliar meski hanya menjadi PNS golongan III/C dengan pangkat penata. Dia dihukum 10 tahun penjara atas kasus korupsinya. 

3.     Bahasyim Assifie

baca juga

Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII DJP Kemenkeu, Bahasyim Assifie, telah terbukti menerima suap senilai Rp 1 miliar dan melakukan pencucian uang. Bahasyim Assifie telah dijatuhi vonis sepuluh tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

4.     Angin Prayitno Aji 

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, Angin Prayitno Aji, diduga menerima suap agar dapat merekayasa surat ketetapan pajak (SKP) dari tiga perusahaan besar, yaitu PT Jhonlin Baratama, PT Bank Pan Indonesia Tbk atau Panin Bank, dan PT Gunung Madu Plantations. Dalam kasus ini, nilai suap yang diduga diterima oleh Angin Prayitno Aji mencapai Rp 50 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puji Srimul Langsung Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, PSI: Ini Momentum Reformasi Perpajakan di Indonesia

Puji Srimul Langsung Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo, PSI: Ini Momentum Reformasi Perpajakan di Indonesia

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:18 WIB

KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?

KPK Sebut Harta Rafael Alun Trisambodo Tak Sesuai Profil, Korupsi?

Cianjur | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:03 WIB

Berkaca Kasus Dandy, Boleh Nggak Kita Libur Bayar Pajak?

Berkaca Kasus Dandy, Boleh Nggak Kita Libur Bayar Pajak?

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 05:01 WIB

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

×