Tak Ada Diversi untuk Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora, Pintu Sudah Tertutup Rapat!

Suara Cianjur

Rabu, 22 Maret 2023 | 11:39 WIB
Tak Ada Diversi untuk Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora, Pintu Sudah Tertutup Rapat!
kejari Jaksel secara tegas mengatakan tidak ada diversi bagi Agnes garcia dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Hal ini merujuk kepada pihak korban yang menolak akan hal itu. (Media Sosial Twitter.)

SuaraCianjur.id- Dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora, turut menyeret nama Shane Lukas juga kekasihnya Agnes Garcia.

Dalam hal itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) secara tegas memastikan tidak ada langkah diversi terhadap pelaku anak Agnes Garcia, dalam kasus penganiayaan berat yang menimpa David.  

Menurut Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Ahdi, tidak bisa diterapkan langkah diversi kepada Agnes Garcia. Hal ini mengingat pihak dari David Ozora yang menolak untuk hal tersebut.

"Jadi memang Undang-Undang Peradilan Anak ini, ada langkah diversi. Tapi dalam hal ini, korban sudah memberikan surat yang menyatakan menolak penyelesaian perkara anak diluar proses pengadilan atau diversi," ucap Syarief kepada media di Jakarta, Selasa (21/3/2023) kemarin.

Sehingga dengan adanya penolakan dari pihak korban, langkah diversi sudah tertutup.

"Sehingga sudah tertutup. Maka sudah melalui proses hukum dan ada surat resmi, sehingga sudah tertutup, sudah tidak ada lagi. Kita sudah melalui proses itu. Jadi sudah ada surat resmi, sehingga sudah kita lalui. Itu sudah kita nyatakan tidak ada diversi," kata Syarief.    

Syarief juga mengatakan, kalau Kejari Jakarta Selatan sudah menerima berkas perkara lengkap atau P21 milik Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan itu.

Menurut Syarief pihak dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang melakukan penyempurnaan terhadap dakwaan milik Agnes Garcia.

"Mulai hari ini kami menerima yang bersangkutan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dan kami mempersiapkan atau menyempurnakan surat dakwaan,” kata dia.

Tidak lama lagi pihaknya akan menyerahkan berkas dakwaan ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Dan tidak lama lagi kami akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," terangnya.

Dua tersangka kasus penganiayaan terhadao David dijerat dengan Pasal 355 KUHP, kecuali Agnes Garcia.

Polisi sejauh ini sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus Penganiaayaan David Ozora.

Dalam rekontruksi penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora memperlihatkan kalau Agnes Garcia sedang merokok. [Foto: Suara.com - Rakha]
Dalam rekontruksi penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora memperlihatkan kalau Agnes Garcia sedang merokok. (sumber: Foto: Suara.com - Rakha)

Mario Dandy Satrio alias MDS (20) sebagai pelaku utama, adalah anak dari mantan Pejabat Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Kemudian Shane Lukas alias SL (19) dan seorang Agnes Garcia, kekasih Mario Dandy.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tiga tersangka itu diterapkan pasal penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang Terang-Terangan Pakai Kaos Puan Maharani, Pertanda Serius Masuk Politik?

Kaesang Terang-Terangan Pakai Kaos Puan Maharani, Pertanda Serius Masuk Politik?

| Rabu, 15 Maret 2023 | 19:24 WIB

3 Saksi Anak di Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Sosok APA Juga

3 Saksi Anak di Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya, Ada Sosok APA Juga

| Rabu, 15 Maret 2023 | 13:31 WIB

Ini Sebabnya LPSK Tolak Pengajuan Permohonan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy

Ini Sebabnya LPSK Tolak Pengajuan Permohonan Perlindungan Agnes Garcia Kekasih Mario Dandy

| Selasa, 14 Maret 2023 | 15:09 WIB

Terkini

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:25 WIB

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Ibu Niko Al Hakim Diduga Sindir Rachel Vennya, Singgung Cucu hingga Penjualan Rumah

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:22 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:13 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Meromantisasi Sabar Tanpa Batas Adalah Cara Halus Membuat Ibu Depresi

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:10 WIB

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Rayakan Juara, Suporter PSG Malah Bentrok dengan Polisi, 426 Orang Ditangkap

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:00 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB