KPU Mengungkap Bahwa NasDem Belum Ada Komunikasi Terkait Johnny G Plate Sebagai Caleg

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:16 WIB
KPU Mengungkap Bahwa NasDem Belum Ada Komunikasi Terkait Johnny G Plate Sebagai Caleg
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa Nasdem belum ada komunikasi setelah ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka. Johnny awalnya akan mencalonkan sebagai caleg (Suara.com/Dea)

SUARA CIANJUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara KPU dan Partai NasDem mengenai pengajuan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai bakal calon legislatif

Hal ini terjadi setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh Kejaksaan Agung.

"Belum ada informasi resmi kepada kami. Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada," tutur Hasyim, Jumat (19/5/2023).

Meskipun demikian, proses verifikasi terhadap Johnny sebagai bakal calon legislatif yang diajukan oleh Partai NasDem tetap berlangsung.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon legislatif yang berhadapan dengan hukum masih memiliki hak untuk mencalonkan diri hingga mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrah atau tetap.

"Jadi, ukurannya apakah sudah ada putusan inkrah atau belum. Kalau misalnya statusmya belum sampai sana ,itu dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak," pungkas Hasyim.

Selain itu, Hasyim juga menyebut bahwa Johnny memiliki opsi untuk mengundurkan diri dari pengajuan sebagai bakal calon legislatif atau Partai NasDem dapat mengganti pengajuannya dengan nama lain.

"KPU ini kan prinsipnya menerima pendaftaran bakal calon dari partai," kata Hasyim.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan niatnya untuk berkonsultasi dengan KPU terkait pengajuan Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif. 

"Terkait masa pencalegan ini, kami akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU sudah menyatakan, oke kami akan langsung adjust consumption of assertion (menyesuaikan dengan pernyataan KPU)," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amien Rais Beri Aba-Aba ke Surya Paloh untuk Lawan Kembali, Buntut dari Kasus Johnny G Plate?

Amien Rais Beri Aba-Aba ke Surya Paloh untuk Lawan Kembali, Buntut dari Kasus Johnny G Plate?

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 18:12 WIB

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, KPU Sebut NasDem Belum Komunikasi Soal Pencalegan

Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, KPU Sebut NasDem Belum Komunikasi Soal Pencalegan

News | Jum'at, 19 Mei 2023 | 18:12 WIB

Pacul PDIP Bicara Hukum Komunikasi dalam Kasus Johnny G Plate

Pacul PDIP Bicara Hukum Komunikasi dalam Kasus Johnny G Plate

| Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:49 WIB

Terkini

Menelanjangi Kemiskinan Ala George Orwell: Sebuah Ulasan Terbenam dan Tersingkir di Paris dan London

Menelanjangi Kemiskinan Ala George Orwell: Sebuah Ulasan Terbenam dan Tersingkir di Paris dan London

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 14:42 WIB

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Cuaca Panas Pakai Parfum Apa? Ini 7 Rekomendasi yang Aromanya Segar dan Tidak Menyengat

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 14:39 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:32 WIB

Helikopter Jatuh di Sekadau: Apa Penyebab PK-CFX Jatuh? Ini Dugaan Awal

Helikopter Jatuh di Sekadau: Apa Penyebab PK-CFX Jatuh? Ini Dugaan Awal

Kalbar | Jum'at, 17 April 2026 | 14:29 WIB

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Impor Minyak Rusia Mulai Dieksekusi Bulan Ini

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:29 WIB

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

PSSI Respons Rumor Play-Off Tambahan Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Peserta?

PSSI Respons Rumor Play-Off Tambahan Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Peserta?

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface

51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB