KPU Mengungkap Bahwa NasDem Belum Ada Komunikasi Terkait Johnny G Plate Sebagai Caleg

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 19:16 WIB
KPU Mengungkap Bahwa NasDem Belum Ada Komunikasi Terkait Johnny G Plate Sebagai Caleg
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan bahwa Nasdem belum ada komunikasi setelah ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka. Johnny awalnya akan mencalonkan sebagai caleg (Suara.com/Dea)

SUARA CIANJUR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi resmi antara KPU dan Partai NasDem mengenai pengajuan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, sebagai bakal calon legislatif

Hal ini terjadi setelah Johnny ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika oleh Kejaksaan Agung.

"Belum ada informasi resmi kepada kami. Yang kami anggap informasi resmi itu kalau berkirim surat, sampai sekarang belum ada," tutur Hasyim, Jumat (19/5/2023).

Meskipun demikian, proses verifikasi terhadap Johnny sebagai bakal calon legislatif yang diajukan oleh Partai NasDem tetap berlangsung.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, bakal calon legislatif yang berhadapan dengan hukum masih memiliki hak untuk mencalonkan diri hingga mendapatkan putusan hukum yang bersifat inkrah atau tetap.

"Jadi, ukurannya apakah sudah ada putusan inkrah atau belum. Kalau misalnya statusmya belum sampai sana ,itu dalam undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 yang bersangkutan masih berhak menjadi bakal calon bahkan sampai daftar bakal calon tetap pun masih berhak," pungkas Hasyim.

Selain itu, Hasyim juga menyebut bahwa Johnny memiliki opsi untuk mengundurkan diri dari pengajuan sebagai bakal calon legislatif atau Partai NasDem dapat mengganti pengajuannya dengan nama lain.

"KPU ini kan prinsipnya menerima pendaftaran bakal calon dari partai," kata Hasyim.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengungkapkan niatnya untuk berkonsultasi dengan KPU terkait pengajuan Johnny G Plate sebagai bakal calon legislatif. 

Baca Juga: Pimpinan Parpol Oposisi Kamboja CNRP Cerita Tak Bisa Ikut Pemilu, Begini Respon NasDem Saat Terima Kunjungan

"Terkait masa pencalegan ini, kami akan konsultasikan dengan KPU. Kalau memang KPU sudah menyatakan, oke kami akan langsung adjust consumption of assertion (menyesuaikan dengan pernyataan KPU)," kata Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menjerat Johnny G Plate sebagai tersangka. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI