Deli-Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan plat kendaraan berwarna putih dengan tulisan hitam. Karenanya bila ada kendaraan yang menggunakannya tentu telah melanggar ketentuan.
"Untuk penggunaan plat putih, kita masih menunggu petunjuknya dari pusat (Korlantas Polri)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto, Rabu (22/6/2022).
Karenanya, ketika disinggung soal adanya pemandangan sejumlah kendaraan, terutama jenis mobil yang memasang plat putih, Indra menegaskan akan mengeceknya ke lapangan.
"Akan kami cek, terima kasih infonya," tegasnya.
Untuk itu, sambung dia, pihaknya akan memberikan imbauan, bahkan teguran bagi pengendara yang sudah menggunakan plat putih. Sebab, tuturnya, hal itu ditengarai sebagai plat itu palsu.
"Akan kami imbau untuk menggunakan yang warna hitam ataupun teguran untuk menggunakan dasar warna hitam dulu," tuturnya.
Oleh karena itu, Indra berharap, pihak Korlantas Polri segera memberikan petunjuk kepada Polda jajaran Ditlantas dalam penggunaan plat kendaraan bermotor untuk kepentingan ETLE.
"Semoga tidak lama lagi plat yang warna putih sudah keluar petunjuknya," tandasnya.