Komnas HAM Minta Polri Pidanakan 31 Polisi yang Melanggar Etik Dalam Kasus Brigadir J

Deli | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Komnas HAM Minta Polri Pidanakan 31 Polisi yang Melanggar Etik Dalam Kasus Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) mendorong Polri menjatuhkan sanksi pidana kepada 31 anggota polisi yang melakukan pelanggaran etik terkait kasus kematian Brigadir J, jika unsur hukumnya terpenuhi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menilai Polri harus mengembangkan pelanggaran yang dilakukan ke 31 anggota polisi. Pelanggaran tidak cukup hanya berhenti pada persidangan etik.

“Kami sederhana saja, kalau sudah menemukan indikasi kuat terjadi obstruction of justice orang-orangnya ini. Ini, ya minta juga untuk dikembangkan siapapun pelakunya,” ucap Anam, Kamis (11/8/2022) malam.

Dalam konteks hak asasi manusia, obstruction of justice masuk ke dalam ranah pidana.

“Obstruction of justice itu dalam konteks HAM kalau itu memang kualitasnya adalah melanggar atau masuk hukum pidana ya kita minta untuk dipidana, nggak cukup dengan kode etik,” tegas Anam.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan personel polisi yang diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri terkait kasus Brigadir J, jumlahnya bertambah, dari 25 menjadi 31 orang.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa, dan saat ini bertambah menjadi 31 personel. Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” terang Kapolri, Selasa (9/8/2022) malam kemarin.

Kapolri menambahkan, bahwa jumlah tersebut masih dapat bertambah. Dalam kesempatan yang sama, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan bahwa jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa.

“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

Agung memaparkan bahwa sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira tinggi sebanyak tiga personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel dan tamtama sebanyak dua personel.

“Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel dan perwira pertama tiga personel,” jelasnya.

Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri.

“Tetapi, kalau hanya melakukan (pelanggaran) kode etik, tentu hanya divisi Propam Polri yang melakukan sidang kode etik terhadap personel tersebut,” tutur Agung.

Oleh karena itu, kedepannya tim khusus akan terus melakukan pemeriksaan khusus terhadap personel-personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait penanganan meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Kasus Ferdy Sambo, Reaksi Wamenkumham Bikin Heran: Setakut Itukah?

Ditanya Kasus Ferdy Sambo, Reaksi Wamenkumham Bikin Heran: Setakut Itukah?

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:56 WIB

Satgasus yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Fungsi dan Tugasnya

Satgasus yang Sempat Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan Kapolri, Ini Fungsi dan Tugasnya

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:54 WIB

Ayah Brigadir J Ragukan Pengakuan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Anaknya: Buka Secara Transparan, Jangan Ada yang Ditutupi

Ayah Brigadir J Ragukan Pengakuan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Anaknya: Buka Secara Transparan, Jangan Ada yang Ditutupi

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:50 WIB

Ayah Brigadir J Bingung dengan Pengakuan Ferdy Sambo atas Dugaan Pelecehan Ibu PC di Magelang

Ayah Brigadir J Bingung dengan Pengakuan Ferdy Sambo atas Dugaan Pelecehan Ibu PC di Magelang

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:38 WIB

UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bharada E Sore Ini Di Mako Brimob

UPDATE Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bharada E Sore Ini Di Mako Brimob

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:33 WIB

1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J

1 Penyidik Polda Metro Jaya Berpangkat AKBP Ditahan Diduga Langgar Etik Kasus Brigadir J

Bali | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Saat Polisi Lakukan Penggeledahan, Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Saat Polisi Lakukan Penggeledahan, Ketua RT Sebut Istri Ferdy Sambo Menangis Terus di Kamar

Video | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Diskon Home Care Alfamart April 2026: Rinso hingga Downy Turun Harga, Hemat Sampai 40 Persen

Diskon Home Care Alfamart April 2026: Rinso hingga Downy Turun Harga, Hemat Sampai 40 Persen

Sumsel | Senin, 06 April 2026 | 23:42 WIB

Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan

Rp850 Juta Dihapus, Anggaran Rumah Dinas DPRD Sumsel Rp8,6 Miliar Masih Dipertanyakan

Sumsel | Senin, 06 April 2026 | 23:29 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif

7 Tips Menata Meja Kerja Minimalis di Apartemen Sempit agar WFH Lebih Produktif

Jakarta | Senin, 06 April 2026 | 22:35 WIB

Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam

Imbas Konflik Timur Tengah, Pasokan Bahan Baku Pupuk Kimia Berpotensi Terancam

Video | Senin, 06 April 2026 | 22:30 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat

BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat

Kalbar | Senin, 06 April 2026 | 22:09 WIB

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Profil Brian Ardianto, Jebolan MasterChef Indonesia 5 yang Meninggal Dunia Hari ini

Entertainment | Senin, 06 April 2026 | 22:00 WIB