Gugatan Mantan Pengacara Bharada E Disidangkan 7 September 2022

Deli

Selasa, 16 Agustus 2022 | 21:31 WIB
Gugatan Mantan Pengacara Bharada E Disidangkan 7 September 2022
Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Gugatan yang dilayangkan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rencananya, sidang pertama gugatan terkait pencabutan surat kuasa tersebut akan berlangsung pada Rabu (7/9/2022) mendatang.

Gugatan yang dilayangkan Deolipa Yumara dan M. Burhanuddin itu terdaftar dengan nomor perkara 753/Pdt.G/2022/Jkt.Sel.

Total ada tiga pihak yang digugat, yaitu Bharada Richard Eliezer, Ronny Tallapesy (pengacara Bharada E yang baru), dan Kapolri Cq Kabareskrim Polri. 

“Sidang pertama Rabu 7 September 2022,” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno dalam pesan singkatnya, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, gugatan tersebut resmi dilayangkan pada Senin (15/8/2022) kemarin. Gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus penambakan yang menewaskan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Hari ini kami sudah memasukkan, gugatan perbuatan melawan hukum, dari Pengacara Merah Putih,” tutur Deolipa.

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada E, Ronny Tallapesy selaku kuasa hukum Bharada E saat ini, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatanganan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama,” tambahnya.

Deolipa memaparkan alasan kedua yaitu surat pencabutan kuasa tersebut dinilai cacat formil. Selanjutnya, adanya dugaan tanda tangan palsu.

“Tuntutan kami adalah intinya sih kami minta tetap saja kami sebagai pengacaranya yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya,” papar Deolipa.

Deolipa juga berharap nantinya hakim menyatakan surat pencabutan Surat Kuasa tertanggal 10 Agustus 2022 atas nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selaku tergugat pertama. 

Artinya, pencabutan kuasa tersebut batal demi hukum.

Deolipa juga menyebut perbuatan Richard dan Kabareskrim Polri selaku tergugat kedua sebagai itikad jahat dan melawan hukum.

“Menyatakan perbuatan tergugat I dan tergugat III yaitu Kabareskrim dalam membuat surat pencabutan kuasa tanggal 10 Agustus 2022 atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu tergugat I dilakukan dengan itikad jahat dan melawan hukum,” jelasnya.

Tidak hanya sampai situ, Deolipa juga menggugat ketiga pihak tergugat untuk membayar uang fee sebesar Rp15 triliun. 

Nilai tersebut guna membayar upah Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara sebelumnya. 

“Menghukum tergugat I, tergugat II dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp15 triliun,” tandas Deolipa.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Deolipa dan Burhanuddin Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Disidangkan 7 September

Gugatan Deolipa dan Burhanuddin Eks Kuasa Hukum Bharada E Bakal Disidangkan 7 September

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:31 WIB

Respon Pengacara Keluarga Brigadir J soal Status Penembak Jadi Justice Collaborator, 'Saya Lihat mukanya'

Respon Pengacara Keluarga Brigadir J soal Status Penembak Jadi Justice Collaborator, 'Saya Lihat mukanya'

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:26 WIB

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka

Selebtek | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:39 WIB

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan

Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan

Deli | Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:25 WIB

Said Didu Yakin Ferdy Sambo Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Beberkan Borok Kasus Besar Lain

Said Didu Yakin Ferdy Sambo Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Beberkan Borok Kasus Besar Lain

Deli | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:33 WIB

Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Komnas Perempuan Buka Suara

Laporan Kasus Pelecehan Istri Ferdy Sambo Dihentikan Polisi, Komnas Perempuan Buka Suara

Sumedang | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:00 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Kalbar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat

Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat

Jawa Tengah | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:36 WIB

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

4 Sepatu Lari Super Trainer Pesaing Adidas Adizero Evo SL, Terbaik Buat Jarak Jauh

4 Sepatu Lari Super Trainer Pesaing Adidas Adizero Evo SL, Terbaik Buat Jarak Jauh

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Durasi Musik Modern Semakin Pendek, Apakah Kreativitas Ikut Berubah?

Durasi Musik Modern Semakin Pendek, Apakah Kreativitas Ikut Berubah?

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:34 WIB

Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global

Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global

Jawa Tengah | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:28 WIB

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:26 WIB

Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras

Ayu Ting Ting Menangis Dengar Curhat Ruben Onsu, Sebut Sahabatnya Sosok Pekerja Keras

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:24 WIB

Mekanik Menyerah Bikin Innova Bensin Irit, Cek 4 Mobil Bekas 1200cc Hemat BBM Ini

Mekanik Menyerah Bikin Innova Bensin Irit, Cek 4 Mobil Bekas 1200cc Hemat BBM Ini

Otomotif | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:24 WIB

Saat Pakaian Lama Punya Hidup Baru: Inspirasi Fashion Berkelanjutan dari Uniqlo

Saat Pakaian Lama Punya Hidup Baru: Inspirasi Fashion Berkelanjutan dari Uniqlo

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:22 WIB

Kim So Yeon Terjebak dengan Mantan Suami di Drama Rediscovery of Love

Kim So Yeon Terjebak dengan Mantan Suami di Drama Rediscovery of Love

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:15 WIB