Komnas Perempuan Menilai Trauma Istri Ferdy Sambo Bukan Karangan Belaka

Deli Suara.Com
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 16:47 WIB
Komnas Perempuan Menilai Trauma Istri Ferdy Sambo Bukan Karangan Belaka
Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com Komnas Perempuan menegaskan kondisi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang disebut mengalami depresi bukan karangan belaka.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa Putri mengalami depresi dan Post Traumatic Stress Disorder (PTSD). Hal itu berdasarkan hasil pemantauan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 

“Dari pernyataan LPSK, sudah terkonfirmasi bahwa Ibu Putri memang mengalami depresi dan PTSD. Jadi trauma yang dialaminya bukan mengada-ada,” ucap Siti kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Komnas Perempuan menyarankan agar Putri mendapatkan penanganan dari ahli psikologis Profesional. Hal itu penting agar keterangannya yang belum tersampaikan mengenai peristiwa penembakan Brigadir J dapat terungkap.

“Sedari awal kami merekomendasikan agar Ibu Putri ditangani tim yang komprehensif yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan untuk membantunya pulih dan dapat memberikan kesaksiannya,” tutur Siti.

Sebagai perempuan yang sedang berhadapan dengan hukum Komnas Perempuan terus melakukan pemantauan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut. Hal itu dilakukan agar seluruh haknya dapat terpenuhi.

“Komnas Perempuan akan melakukan pemantauan bagaimana proses keadilan dan pemulihan ibu P,” ujarnya.

Diketahui, sebelum memutuskan menolak permohonan perlindungannya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri kurang kooperatif, karena pada upaya asesmen kedua kalinya istri Ferdy Sambo itu tidak dimintai keterangan.

“LPSK merasa ya, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” ujar Hasto beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sosok Putri Candrawathi Dan Ferdy Sambo di Mata Teman Sekolah SMP di Makassar

LPSK memutuskan permohonan perlindungan Putri. Hal itu diumumkan pada Senin (14/8/2022) lalu.

Hasto mengemukakan, ada kejanggalan saat Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga yang dipimpinnya. Ia mengemukakan, ada dua permohonan yang sama, pertama pada 8 Juli 2022 saat Putri melayangkan perlindungan dengan merujuk pada laporan polisi yang ada di Polres Metro Jaksel.

Setelah itu, Putri kembali mengajukan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Namun ternyata pada laporan tersebut tercantum nomor yang sama.

“Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya, kita kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK,” ucap Hasto.

Ia juga menyampaikan, LPSK menjadi ragu kemungkinan Putri benar-benar hendak mengajukan permohonan atau tidak. Lantaran pihaknya tidak mendapat keterangan dari yang bersangkutan.

“Kedua, pihak ibu P bertemu beberapa waktu yang lalu dan tetap tidak bisa mendapatkan keterangan terhadap ibu P. Dan saya selalu katakan bahwa kami juga ragu-ragu apakah ibu P ini berniat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK,” tandasnya. 

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI