Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Dinilai Pengacara Brigadir J Belum Menjawab Rasa Keadilan Keluarga

Deli | Suara.com

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 19:01 WIB
Penetapan Tersangka Putri Candrawathi Dinilai Pengacara Brigadir J Belum Menjawab Rasa Keadilan Keluarga
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka belum menjawab rasa keadilan bagi keluarga.

“Belum terpenuhi,” ucap Kamaruddin singkat, Jumat (19/8/2022).

Kamaruddin menegaskan, rasa keadilan keluarga akan terjawab jika 36 polisi yang diduga melanggar kode etik berkaitan dengan pembunuhan Brigadir J juga ditetapkan menjadi tersangka.

“Harus tersangka semua (36 polisi yang diduga melanggar etik) biar terpenuhi rasa keadilan,” tegas Kamaruddin.

Diketahui, ada 36 polisi yang diduga melanggar etik berkaitan dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo sebelumnya menyebut, jumlah total ada 16 anggota yang ditahan terkait pelanggaran kode etik. Enam di antaranya, ditahan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Sepuluh orang patsus di Provost,” katanya, Senin (15/8/2022) lalu.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.

Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan detail persangkaan pasalnya akan disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Pendapat Komnas Perempuan dan Ketua Komisioner Komnas HAM terkait Pemeriksaan Putri

Beda Pendapat Komnas Perempuan dan Ketua Komisioner Komnas HAM terkait Pemeriksaan Putri

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:57 WIB

Praktisi Hukum Pertanyakan Pasal 339 yang Digunakan Tim Penyidik dalam Kasus Brigadir J, Bisa Lebih Kejar Motif?

Praktisi Hukum Pertanyakan Pasal 339 yang Digunakan Tim Penyidik dalam Kasus Brigadir J, Bisa Lebih Kejar Motif?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:39 WIB

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka, Komnas Perempuan Ingatkan Haknya Harus Dihormati

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Tersangka, Komnas Perempuan Ingatkan Haknya Harus Dihormati

Jogja | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:39 WIB

Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'

Pengacara Putri Candrawathi Blak-Blakan Ungkap Dirinya 'Kena Prank'

News | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:37 WIB

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

Sebagai Edukasi Hukum kepada Publik, Praktisi Hukum Sarankan Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Tidak Ditutupi

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:35 WIB

2 Alat Bukti Ini Jerat Putri Candrawathi dengan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati

2 Alat Bukti Ini Jerat Putri Candrawathi dengan Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:23 WIB

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan, Penentuan Nasib di Polri Dipecat atau Tidak?

| Jum'at, 19 Agustus 2022 | 18:17 WIB

Terkini

Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu

Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu

Bogor | Jum'at, 17 April 2026 | 19:21 WIB

Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?

Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 19:20 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Kolaborasi Keren BRI dan GoPay: Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM dan CRM

Kolaborasi Keren BRI dan GoPay: Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM dan CRM

Bali | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk

Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 19:14 WIB

19 Ribu ATM dan CRM BRI Dukung Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu

19 Ribu ATM dan CRM BRI Dukung Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu

Lampung | Jum'at, 17 April 2026 | 19:10 WIB

5 Bedak Padat Tahan Air dan Keringat Agar Makeup Tetap Flawless Saat Cuaca Panas

5 Bedak Padat Tahan Air dan Keringat Agar Makeup Tetap Flawless Saat Cuaca Panas

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 19:10 WIB

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:09 WIB

3 Negara Antre Lawan Timnas Indonesia FIFA Matchday Juni 2026, Erick Thohir Segera Kontrak Resmi

3 Negara Antre Lawan Timnas Indonesia FIFA Matchday Juni 2026, Erick Thohir Segera Kontrak Resmi

Bola | Jum'at, 17 April 2026 | 19:05 WIB

Semalam Malas Nikah, Pagi Malah Ingin: Bagaimana FYP TikTok Mengacak Standar Kebahagiaan Kita

Semalam Malas Nikah, Pagi Malah Ingin: Bagaimana FYP TikTok Mengacak Standar Kebahagiaan Kita

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 19:05 WIB