Deli.Suara.com – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani ikut mengomentari perihal sidang etik eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang digelar hari ini di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Diketahui, sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan secara tertutup dengan siaran langsung tanpa audio. Asrul menduga, tertutupnya sidang etik yang disiarkan tanpa suara tersebut karena ada hal-hal yang sensitif. Terutama soal dugaan materi kesusilaan.
“Saya menduga, karena ini terkait dengan hal-hal yang menyangkut kesusilaan, maka sifatnya tertutup,” ujar Asrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Walau begitu, Asrul memang mengaku tidak mengetahui persis soal hukum acara dalam persidangan etik Polri.
Menurutnya, sidang etik yang dijalani Ferdy Sambo ini tentu sangat berbeda dengan sidang-sidang etik dalam kasus biasa. Misalnya kasus kekerasan hingga korupsi.
“Hal yang menyangkut kesusilaan, maka ini bersifat tertutup. Berbeda dengan sidangnya kalau orang misalnya nonjokin oranglah atau bahkan mungkin korupsi. Nah kalau kita bicara tindak pidana kesusilaan, di pengadilan saja kan sidangnya juga tertutup kan. Gitu aja ukurannya,” papar Asrul.
Sebelumnya, sidang etik Ferdy Sambo dilaksanakan secara tertutup dengan siaran langsung tanpa audio. Pelaksanaan sidang yang disiarkan langsung di kanal YouTube Polri TV Radio ini pun ramai dibahas warganet.
Dari pantauan live streaming sidang etik Ferdy Sambo di kanal ini tengah ditonton lebih dari seribu viewers. Namun karena sidang digelar tanpa audio, warganet hanya bisa menonton suasana sidang tanpa mengetahui isi yang dibahas para polisi tersebut.
Warganet pun meluapkan kekecewaannya di kolom komentar karena tak dapat mendengar isi persidangan.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Purnawirawan TNI Bakal Diperiksa Usai Hasil Autopsi Keluar
“Katanya terbuka dan transparan, kok malah tertutup,” protes seorang warganet menyentil pernyataan Kapori dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
“Yang terbuka saat ini warung gue, silakan yang mau pesen kopi sambil liatin sidang bisu, gue tunggu sekarang,” komentar akun @Papinya**** di kolom chat YouTube.
“Buat apa live streaming kagak kedengeran Sambo ngomong apa,” timpal pengguna YouTube @Deviana***.
“Sebentar lagi heboh nih gelar sidang kode etik Sambo tanpa suara,” ujar warganet lainnya.
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen). Sidang Etik Ferdy Sambo ini digelar mulai pukul 09.00 WIB di Mabes Polri.
Sidang etik ini nantinya akan memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri atau tidak.