Deli.Suara.com - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut). Rabu (31/8/2022).
Pelaku berinisial DIS alias Doni (29) diamankan polisi dari sebuah lokasi di Simpang SLBN (Sekolah Luar Biasa Negeri) Desa Paniaran Kecamatan Siborong-borong.
Kasi Humas Aiptu W. Baringbing menyampaikan penangkapan terhadap pelaku atas adanya informasi dari masyarakat.
"Setelah informasi tersebut di matangkan lalu tim bergerak ke lokasi dimana tersangka sering mangkal," katanya.
Tak lama melakukan pengintaian, lanjut W Baringbing mengatakan pihaknya lalu melihat tersangka. Sejurus kemudian, polisi pun melakukan penyergapan.
"Saat digeledah, dari kantong celananya ditemukan bungkusan plastik yang berisi narkoba. Setelah dilakukan interogasi tersangka mengakui masih ada lagi narkoba di sembunyikan di bawah jambu di dekat rumahnya," ujar W Baringbing.
Mendengar pengakuan tersangka, petugas bersama tersangka lalu pergi mengambil narkoba tersebut dari pohon jambu dan selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.
"Dari keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang dan hendak diperjualbelikan," tandasnya.
Baca Juga: Kiky Saputri Mengaku Mau Menemani Prabowo Berjuang Sebagai Istrinya