Kombes Agus Nurpatria Terancam Dipecat Dengan Tidak Hormat Terkait Perusakan CCTV dalam Kasus Brigadir J

Deli

Selasa, 06 September 2022 | 14:37 WIB
Kombes Agus Nurpatria Terancam Dipecat Dengan Tidak Hormat Terkait Perusakan CCTV dalam Kasus Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria diketahui tidak hanya merusak barang bukti CCTV di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ia juga diduga turut melakukan pelanggaran lain saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait pembunuhan berencana Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, atas perbuatannya itu Agus terancam sanksi etik maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

“KBP ANP (Agus Nurpatria) ini dia bukan hanya melanggar satu pasal, dia melanggar beberapa pasal selain merusak barang bukti CCTV ada juga pelanggaran lain pada saat melaksanakan olah TKP,” kata Dedi, di Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (6/9/2022).

Beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Agus itu nantinya akan dibuktikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri atau KKEP hari ini. Dalam sidang tersebut, hakim KKEP akan mendengarkan keterangan dari 14 saksi.

Dedi mengatakan, ke-14 saksi tersebut di antaranya Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Ridwan Soplanit, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, AKP Irfan Widyanto dan lain-lain.

“Ini nanti akan diuji oleh hakim komisi dan juga menggali keterangan para saksi, dan juga barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut di sidang kode etik Polri ini. Insya Allah malam atau dini hari nanti akan disampaikan langsung diputus hasilnya,” ujar Dedi.’

Diketahui, KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya adalah Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Ferdy Sambo dipecat atau dijatuhkan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. 

baca juga

Di sisi lain, ia juga diduga telah melakukan pelanggaran terkait upaya menghalangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice. 

Sedangkan Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH karena turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya yaitu merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Atas sanksi yang dijatuhkan KKEP, Ferdy Sambo, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo kompak menyatakan banding.

“Itu hak yang bersangkutan. Dari fakta-fakta persidangan dari pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang tadi diuji oleh Komisi Sidang Kode ETik, maka Komisi Sidang Kode Etik bulat mengambil keputusan yang tadi saya sebutkan,” ujar Dedi.

Selain keempatnya, ada tiga anggota Polri lainnya yang turut terseret dalam perkara ini. Mereka di antaranya, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh perwira menengah dan tinggi Polri ini telah ditetapkan tersangka terkait tindak pidana obstruction of justice. Polri saat ini tengah melengkapi berkas perkaranya sebelum diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI untuk selanjutnya diadili di pengadilan.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok Kombes Agus Nurpatria, Putra Sunda, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terancam Dipecat dalam Sidang Etik

Sosok Kombes Agus Nurpatria, Putra Sunda, Anak Buah Ferdy Sambo yang Terancam Dipecat dalam Sidang Etik

Denpasar | Selasa, 06 September 2022 | 16:37 WIB

Sebut CCTV Penembakan Brigadir J Jadi Bahan Nobar Bawahan Sambo, John Sitorus: Hukuman Mati yang Terbaik

Sebut CCTV Penembakan Brigadir J Jadi Bahan Nobar Bawahan Sambo, John Sitorus: Hukuman Mati yang Terbaik

News | Selasa, 06 September 2022 | 15:34 WIB

Profil Kombes Pol Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo yang Merusak CCTV pada kasus Pembunuhan Brigadir J

Profil Kombes Pol Agus Nurpatria, Anak Buah Ferdy Sambo yang Merusak CCTV pada kasus Pembunuhan Brigadir J

Bandung | Selasa, 06 September 2022 | 14:51 WIB

Video Wanita Ngaku Mantan ART Ferdy Sambo Sebut Ada Ruang Rahasia Berisi Mayat Dijadikan Patung Ternyata HOAKS

Video Wanita Ngaku Mantan ART Ferdy Sambo Sebut Ada Ruang Rahasia Berisi Mayat Dijadikan Patung Ternyata HOAKS

Sumedang | Selasa, 06 September 2022 | 14:31 WIB

Terungkap! Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Nasib Kombes Agus Ditentukan Hari Ini

Terungkap! Sosok Perusak CCTV di Rumah Ferdy Sambo, Nasib Kombes Agus Ditentukan Hari Ini

Sumedang | Selasa, 06 September 2022 | 13:39 WIB

Kombes Agus Nur Patria Hadapi Sidang Etik Diduga Rusak Bukti Imbas Ikut Skenario Ferdy Sambo

Kombes Agus Nur Patria Hadapi Sidang Etik Diduga Rusak Bukti Imbas Ikut Skenario Ferdy Sambo

Tantrum | Selasa, 06 September 2022 | 13:37 WIB

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

Terancam Dipecat, Kombes Agus Bukan Hanya Rusak Barbuk CCTV Tapi Lakukan Pelanggaran Lain saat Olah TKP

Cianjur | Selasa, 06 September 2022 | 12:51 WIB

Terkini

Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam

Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam

Jatim | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:36 WIB

Romantis tapi Jaga Batasan, Yeonjun TXT Comeback dengan Lagu Solo Ice Cream

Romantis tapi Jaga Batasan, Yeonjun TXT Comeback dengan Lagu Solo Ice Cream

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:35 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Baru, Min Tanaka Gabung Jajaran Pemain

Godzilla Minus Zero Rilis Teaser Baru, Min Tanaka Gabung Jajaran Pemain

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:30 WIB

Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras

Polemik Bupati Gowa vs DPRD Memanas, Kerajaan Gowa Beri Peringatan Keras

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:21 WIB

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan

Otomotif | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:15 WIB

Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket

Bupati Gowa Husniah Talenrang Siap Bongkar Bukti Video Miras di Pansus Hak Angket

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:10 WIB

Momen Gemas! Adik Lamine Yamal Jadi Sorotan usai Spanyol Kalahkan Belgia

Momen Gemas! Adik Lamine Yamal Jadi Sorotan usai Spanyol Kalahkan Belgia

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:08 WIB

Film Unexpected Family, Ketika Sekumpulan Orang Asing Menjadi Keluarga

Film Unexpected Family, Ketika Sekumpulan Orang Asing Menjadi Keluarga

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:00 WIB

Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya

Bupati Gowa Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Suami, Ini Kasusnya

Sulsel | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:55 WIB

×