Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Deli | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB
Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak
4 dari 10 napi koruptor yang bebas bersyarat secara serentak. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Selasa (6/9/2022) kemarin, sebanyak sepuluh narapidana koruptor bebas bersyarat karena dianggap sudah berkelakuan baik. Inilah 10 profil dan kasus yang membuat mereka masuk penjara.

1.    Mantan Jaksa Kejagung Pinangki

Pinangki Sirna Malasari yang saat ini berusia 41 tahun mendapatkan pendidikan terakhirnya pada S2 Hukum Universitas Padjajaran. Ia telah menjadi jaksa selama 15 tahun dimana sebagai jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak Januari 2005. 

Pinangki ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penerimaan uang dari Djoko Tjandra dan pencucian uang. Ia kemudian divonis 10 tahun penjara, lalu mengajukan banding hingga hukumannya dipotong menjadi 4 tahun.

2.    Mirawati Basri 

Mirawati Basri lulus dengan gelar sarjana ekonomi. Ia mampu merebut peluang saat tidak memiliki cukup modal finansial. Ia dengan modal nol bisa mengambil alih bisnis penjualan perlengkapan industri teknologi informasi (IT), Asiatech pada 2003.

Mirawati Basri dieksekusi KPK usai menjadi perantara suap mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra. Mirawati dibawa ke Lapas Anak dan Wanita Klas II Tangerang berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mirawati Basri sendiri adalah terpidana perkara suap pengurusan kuota impor bawang putih.

3.    Ratu Atut Chosiyah

Ratu Atut Chosiyah yang kini berusia 60 tahun merupakan seorang politikus yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten Periode 2005-2014. 

Pada 11 Januari 2002, Ratu Atut terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten.

Namun, Djoko saat itu tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Ratu Atut kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten hingga 2013.

Ratu Atut terjerat dua kasus, di antaranya kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alat kesehatan sebesar Rp79 miliar.

4.    Desi Arsyani

Tidak banyak informasi mengenai Desi Aryani. Ia diketahui pernah menjabat sebagai direktur utama PT Jasa Marga dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama rekannya. Ia dibebankan membayar denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan penjara selama dua bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

| Rabu, 07 September 2022 | 18:56 WIB

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

| Rabu, 07 September 2022 | 18:34 WIB

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 18:06 WIB

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 17:06 WIB

Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra

Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra

| Rabu, 07 September 2022 | 16:40 WIB

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut

Sumbar | Rabu, 07 September 2022 | 16:17 WIB

Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

| Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 19:29 WIB

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang

Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 19:26 WIB

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Insentif Mobil Listrik Dikaji Ulang, Hyundai Berharap Ada Benefit Lebih

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 19:25 WIB

Roy Keane Desak Declan Rice Tampil Lebih Barbar Saat Man City vs Arsenal

Roy Keane Desak Declan Rice Tampil Lebih Barbar Saat Man City vs Arsenal

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 19:22 WIB

Sejarah! Jakarta Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana Piala Dunia Rallycross

Sejarah! Jakarta Jadi Tuan Rumah Edisi Perdana Piala Dunia Rallycross

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 19:16 WIB

Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua

Final Four Proliga 2026: LavAni Butuh Kemenangan Atas Bhayangkara untuk Juarai Putaran Kedua

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 19:16 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan

Turnamen Esports Berbasis Cyber Security Resmi Diumumkan

Tekno | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Sinopsis Microdrama Luka Sebelum Janji: Kisah Pengkhianatan Jelang Pernikahan, Tayang di VISION+

Sinopsis Microdrama Luka Sebelum Janji: Kisah Pengkhianatan Jelang Pernikahan, Tayang di VISION+

Entertainment | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Aktivis Geruduk Puspom TNI, Tuntut Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Foto | Kamis, 16 April 2026 | 19:13 WIB