Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Deli

Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB
Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak
4 dari 10 napi koruptor yang bebas bersyarat secara serentak. (Foto: Istimewa)

Selain itu, ada pula pidana tambahan terhadap Desi Aryani, yaitu berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,4 miliar. Adapun ia terkait 14 proyek fiktif pada BUMN.

5.    Patrialis Akbar

Patrialis Akbar adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi dan anggota DPR. Dari laman mahkamahkonstitusi.go.id, pria berusia 64 tahun itu besar dalam keluarga veteran. Ia mendapatkan pendidikan di Universitas Indonesia.

Patrialis sudah melunasi pembayaran denda sebesar Rp300 juta kepada KPK sesuai putusan Peninjauan Kembali (PK). Ia terlibat kasus suap impor daging yang divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim PK.

6.    Zumi Zola

Sebelum terpilih menjadi Gubernur Jambi pada tahun 2015, Zumi Zola dikenal sebagai aktor Indonesia. Salah satu sinetron yang ia bintangi adalah Julia Jadi Anak Gedongan.

Tahun 2018, ia terbukti menerima gratifikasi dan menyuap DPRD terkait untuk mengesahkan Rancangan APBD JAMBI. Zumi Zola kemudian divonis 6 tahun penjara atas perbuatannya itu.

7.    Suryadharma Ali

Suryadharma Ali menjabat sebagai Menteri Agama sejak 22 Oktober 2009 hingga 28 Mei 2014. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada Kabinet Indonesia Bersatu.

Suryadharma Ali divonis penjara selama 6 tahun dengan denda Rp300 juta dan subsider 3 bulan. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar.

Vonis tersebut diberikan usai ia melakukan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2011-2013 serta penyalahgunaan Dana Operasional Menteri (DOM).

8.    Ojang Sohandi

Ojang sebelumnya merupakan wakil Eep Hidayat yang saat itu menjadi Bupati Kabupaten Subang. Namun, Eep terjerat korupsi pada tahun 2011 sehingga Ojang menggantikan posisinya hingga masa jabatan habis pada 2013.

Ojang kembali maju dalam Pilkada Kabupaten Subang tahun 2013. Ojang pun terpilih sebagai Bupati dengan periode sampai tahun 2018. Saat itu ia berpasangan dengan Imas Aryumningsih.

Ojang terbukti menerima suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang tahun 2014, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta terhadap Ojang Sohandi.

9.    Indramayu Supendi

Sebelum menjabat posisi Bupati Indramayu, Supendi dikenal sebagai Ketua Partai Golkar di sana. Ia resmi dilantik sebagai Bupati pada 7 Februari 2019 menggunakan Anna Sophana yang mengundurkan diri.

Namun, Supendi ditangkap usai terlibat pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) terkait bantuan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Supendi didakwa hukuman penjara selama empat tahun dan enam bulan. Dalam putusan tersebut hakim juga memberi pidana tambahan kepadanya, yaitu mencabut hak untuk dipilih selama 2 tahun.

10. Irvan Rivano Muchtar

Irvan Rivano Muchtar terpilih menjadi Bupati Cianjur untuk periode 2016-2021. Ia merupakan putra dari Tjetjep Muchthar Soleh, mantan Bupati Cianjur yang menjabat selama dua periode pada 2006-2011 dan 2011-2016.

Mantan Ketua PSSI Cianjur ini kemudian divonis 5 tahun penjara oleh hakim atas kasus korupsi dana pendidikan di Kabupaten Cianjur. Uang tersebut diketahui dikumpulkan dari sejumlah kepala sekolah.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

| Rabu, 07 September 2022 | 18:56 WIB

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

| Rabu, 07 September 2022 | 18:34 WIB

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi

Jogja | Rabu, 07 September 2022 | 18:06 WIB

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin Bebas dari Penjara

Riau | Rabu, 07 September 2022 | 17:06 WIB

Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra

Pinangki, Sekelumit Kisah Eks Jaksa Penerima Suap Djoko Tjandra

| Rabu, 07 September 2022 | 16:40 WIB

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut

23 Napi Koruptor Bebas Bersyarat, Termasuk Mantan Gubernur Zumi Zola dan Ratu Atut

Sumbar | Rabu, 07 September 2022 | 16:17 WIB

Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

Beda Gaya Pinangki: Berhijab Saat Vonis, Tetapi Buka Kerudung Saat Bebas

| Rabu, 07 September 2022 | 16:01 WIB

Terkini

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Kurir Sabu 6,9 Kg dan 969 Etomidate dari Malaysia Ditangkap di Pekanbaru

Kurir Sabu 6,9 Kg dan 969 Etomidate dari Malaysia Ditangkap di Pekanbaru

Riau | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:15 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:11 WIB

Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana, Benarkah Calon Menkeu Baru?

Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana, Benarkah Calon Menkeu Baru?

Video | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya

Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya

Sulsel | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison

Selain Rp2 Miliar, KPK Temukan Rekening Nomine atas Nama OB dalam Kasus Bupati Edison

Sumsel | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Dahdah yang Mengasuh Debu

Dahdah yang Mengasuh Debu

Your Say | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:08 WIB

49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren

49 Kode Redeem FF Terbaru 9 Juni 2026: Borong Diskon 80 Persen dan Jersey Bola Keren

Tekno | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:05 WIB