Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan ada sejumlah dana yang mengalir ke rekening milik Brigadir J dengan nominal Rp200 juta.
Setelah Brigadir J meninggal dunia, menurut Kamaruddin, uang dalam rekening tersebut diambil dan diketahui mengalir ke rekening Ferdy Sambo.
Kamaruddin menduga uang tersebut adalah milik Brigadir J dan diambil oleh para tersangka setelah Brigadir J dilaporkan meninggal dunia.
Sumber: Suara.com