Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?

Deli | Suara.com

Senin, 26 September 2022 | 18:01 WIB
Kapolri Kembali Mutasi 30 Perwira, Terkait Kasus Ferdy Sambo?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali memutasi 30 perwiranya ke sejumlah jabatan. Mutasi ini merupakan yang kedua setelah kasus tewasnya Brigadir J.

Telegram mutasi 30 perwira Polri itu salah satunya untuk posisi Kapolres Metro Jakarta Selatan yang akan dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kabar mutasi puluhan perwira polisi ini.

Dalam surat Telegram Nomor:ST/2046/IX/KEP/2022, terdapat 30 personel terdiri atas perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri yang dimutasi, baik dalam rangka promosi, pensiun maupun bersifat demosi. 

Mereka terdiri 11 pati (7 bintang satu, sisanya bintang dua), 19 pamen (17 kombes pol, dua AKBP).

Dedi Prasetyo mengatakan kalau surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September 2022.

“Iya betul (terbit surat telegram),” ucap Dedi, Senin (26/9/2022).

Dalam telegram itu, sejumlah jabatan yang terisi dalam mutasi ini adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya diisi oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan, karena terseret dalam kasus “Sambogate”. 

Posisi itu diisi oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaganev Robinopsnam Bareskrim Polri. Kemudian, jabatan Wakapolda Kepulauan Riau (Kepri) akan dipimpin oleh Brigjen Pol Agus Suharnoko, yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik tindak pidana utama TK II Bareskrim Polri.

Jabatan Wakapolda Kepri sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Rudi Pranoto yang diangkat dalam jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Kemudian, Brigjen Pol Mujiyono dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur, menggantikan Brigjen Pol Agus Kurniady yang dimutasi sebagai Pati Polda Aceh dalam rangka pensiun.

Dalam surat telegram itu juga terdapat enam Pati Polri yang dimutasi dalam rangka pensiun yaitu Irjen Budi Siswanto dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Twiwarno Atmojo dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dimutasi sebagai Pati Sahli Kapolri, Irjen Pol Jaunsih dimutasi sebagai Pati Lemdiklat Polri, dan Brigjen Pol Hariyanto dimutasi sebagai Pati Polda Kalimantan Timur.

Salah satu anggota Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang beberapa hari ini memimpin sidang pelanggaran kdoe etik perwira pertama Polri yang terlibat kasus Sambogate, yaitu Kombes Pol Sakeus Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagstandar Rowabprof Divpropam dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Sekretaris Biro Pertanggungjawaban (Sesrowabprof) Profesi Divisi Propam Polri.

Selain itu, terdapat juga perwira yang dimutasi bersifat demosi yaitu AKBP Mochammad Hasan, Kapolres Batang Hari Polda Jambi dimutasi sebagai pamen di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Selanjutnya, jabatan Kapolres Batang Hari diisi oleh AKBP Bambang Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini

| Senin, 26 September 2022 | 17:48 WIB

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Kawal! Ferdy Sambo Bisa Bebas Jika Berkas Tak Kunjung Dilengkapi, 'Kalau Lewat 120 Hari, Akan Lepas ...'

Hits | Senin, 26 September 2022 | 17:19 WIB

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

Sidang Etik Perkara Ferdy Sambo Berlanjut, Saksi AKBP Arif Rachman Tinggalkan Sidang di Tengah Jalan

| Senin, 26 September 2022 | 17:04 WIB

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

Rampung Diteliti, Kejagung Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Berkas Perkara Sambo Cs Pekan Ini

News | Senin, 26 September 2022 | 16:51 WIB

Jika 120 Hari Berkas Tak Kunjung Lengkap, Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Kejagung akan Umumkan Hasil Penelitian Kamis Besok

Jika 120 Hari Berkas Tak Kunjung Lengkap, Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas: Kejagung akan Umumkan Hasil Penelitian Kamis Besok

News | Senin, 26 September 2022 | 16:42 WIB

Seusai Kasus Brigadir J Selesai, Ini Tiga Tugas Prioritas Polri Hingga Akhir Tahun

Seusai Kasus Brigadir J Selesai, Ini Tiga Tugas Prioritas Polri Hingga Akhir Tahun

| Senin, 26 September 2022 | 16:30 WIB

Isu 3 Kapolda Dukung Skenario Ferdy Sambo Diklaim Irjen Dedi Prasetyo, Begini Katanya

Isu 3 Kapolda Dukung Skenario Ferdy Sambo Diklaim Irjen Dedi Prasetyo, Begini Katanya

| Senin, 26 September 2022 | 16:21 WIB

Terkini

Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar

Ajudan Abdul Wahid Ditahan usai 'Lawan' KPK dengan Gugatan Rp11 Miliar

Riau | Senin, 13 April 2026 | 20:09 WIB

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed

News | Senin, 13 April 2026 | 20:08 WIB

5 Ide Outfit Kantoran ala Song Hye Kyo, Elegan dan Formal Banget!

5 Ide Outfit Kantoran ala Song Hye Kyo, Elegan dan Formal Banget!

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 20:00 WIB

Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV

Review Golden Job: Misi Terakhir yang Berujung Pengkhiantan, Malam Ini di Trans TV

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 20:00 WIB

Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau

Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 19:55 WIB

Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat

Buntut Tamara Bleszynski Tak Dampingi Teuku Rassya di Pelaminan, Mantan Suaminya Dihujat

Entertainment | Senin, 13 April 2026 | 19:40 WIB

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu

News | Senin, 13 April 2026 | 19:36 WIB

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir

News | Senin, 13 April 2026 | 19:29 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran

News | Senin, 13 April 2026 | 19:25 WIB