Deli.Suara.com – Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jubir KPK, Febri Diansyah tiba-tiba muncul dengan kabar yang mengagetkan banyak orang.
Febri Diansyah mengaku telah bergabung dengan tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Keputusan yang diambilnya itu menimbulkan kontroversi di masyarakat. Tidak sedikit yang menyayangkan keputusannya itu, bahkan sampai mengecamnya. Mengingat citra Febri Diansyah selama ini cukup positif di tengah masyarakat.
Apalagi, ia berani mundur setelah KPK dinilai tidak sungguh-sungguh dalam menegakkan kasus korupsi. Saat itu, Febri Diansyah juga vokal dalam membela puluhan pejabat KPK yang dikeluarkan karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Mengenai pro dan kontra ini, Febri Diansyah menyadari pengambilan keputusan bergabung sebagai pengacara Putri Candrawathi itu tidak mudah. Ia juga sadar akan ada pihak-pihak yang merasa keberatan keputusan yang diambil.
Namun, Febri Diansyah menyatakan tetap akan profesional dan objektif serta mengedepankan aspek keadilan dalam mendampingi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Menurutnya, ini demi keadilan semua pihak.
“Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini. Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan,” papar Febri.
Selain bergabungnya Febri Diansyah dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, salah satu hal yang membuat publik ingin tahu adalah mengenai harta kekayaannya.
Apalagi, sebelumnya Febri Diansyah pernah memegang jabatan di lembaga negara, yaitu sebagai Juru Bicara KPK.
Dilihat dari laman LHKPN KPK, Febri Diansyah terakhir kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 3 Oktober 2020, tidak lama sebelum ia mundur dari KPK.
Dalam data LHKPN yang diberikan, Febri Diansyah tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp872 juta dalam bentuk tanah, bangunan, kendaraan bermotor dan surat berharga.
Ini dia rincian daftar harta kekayaan Febri Diansyah menurut LHKPN KPK:
1. Tanah dan bangunan
Tanah dan bangunan seluas 115 m2/55 m2 di Jakarta Timur senilai Rp600.000.000
2. Kendaraan
Kendaraan senilai Rp291.000.000 dengan rincian satu unit sepeda motor Honda CS1 senilai Rp4.000.000 dan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2013 senilai Rp7.000.000.
Kemudian ada satu unit mobil Toyota Avanza 1.3 G MT Tahun 2017 senilai Rp130.000.000 dan satu unit mobil Daihatsu Terios Adventure tahun 2017 senilai Rp150.000.000.
Jika ditotal, keempat alat kendaraan bermotor yang dilaporkan itu bernilai Rp291.000.000.
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp50.000.000.
4. Surat berharga senilai Rp17.000.000.
5. Kas dan setara kas senilai Rp24.963.000.
6. Harta lainnya senilai Rp293.889.011.
Selain harta kekayaan yang tercantum di atas, Febri Diansyah juga memiliki utang yang cukup besar yaitu senilai Rp404.592.000.
Setelah dikurangi dengan jumlah utang tersebut, maka jumlah total harta kekayaan Febri Diansyah tercatat sebesar Rp872.260.011.
Sumber: Suara.com