Deli.Suara.com – Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung keputusan Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Walaupun berada di kubu yang berseberangan dengan Febri Diansyah, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penunjukkan kuasa hukum merupakan hak bagi setiap orang termasuk tersangka.
Menurutnya, kuasa hukum bukan berarti harus memenangkan klien. Kamaruddin berharap Febri Diansyah fokus mengarahkan Putri Candrawathi agar bisa jujur dalam persidangan.
“Wajar kalau ada penambahan personel atau advokat yang baru,” ucap Kamaruddin, dikutip dari wawancaranya di kanal YouTube KOMPAS TV, Kamis (29/9/2022).
Kamaruddin Simanjuntak berharap, tim kuasa hukum Putri Candrawathi bisa membimbing kliennya menuju jalan yang benar.
“Tetapi harapan saya advokat itu adalah membimbing kliennya ke jalan yang benar,” ucapnya.
Kamaruddin juga sudah memperkirakan Patra M Zen, pengacara Putri Candrawathi sebelumnya akan keluar dari tim kuasa hukum akibat kena prank.
“Mungkin saja dengan yang dulu sudah tidak nyaman karena rekan saya, Patra M Zen, kan jadi olok-olokan masyarakat. Dibikin di TikTok, dibikin di mana-mana,” papar Kamaruddin.
“Beliau juga saya lihat sportif, juga tidak mau bicara lagi karena merasa dibohongi, di prank,” tandas Kamaruddin.
Baca Juga: Prahara Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar Pernah Diramalkan Mbak Rara, Begini Katanya
Tidak adanya lagi Patra M Zen untuk memberi keterangan mengenai perkembangan kasus, diduga sang pengacara sudah mundur dari membela Putri Candrawathi.
Sementara itu, sebelumnya penunjukan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah sebagai pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi cukup menjadi sorotan.
Terdapat pro dan kontra atas keputusan yang dilakukan Febri Diansyah ini. Bahkan, Novel Baswedan memintanya untuk mundur.
“Sebagai teman, saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS,” tulis Novel Baswedan dalam akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).
“Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Sumber: Suara.com