Kuasa Hukum Bharada E akan Buktikan Kliennya Tidak Punya Rencana Membunuh

Deli

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:30 WIB
Kuasa Hukum Bharada E akan Buktikan Kliennya Tidak Punya Rencana Membunuh
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan akan menghadirkan ahli hingga saksi yang akan meringankan tuduhan pembunuhan berencana kepada kliennya. 

Dalam persidangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Meskipun tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU, kuasa hukum Richard Eliezer meyakini kliennya tidak punya rencana membunuh.

“Kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situ lah kita uji (dakwaan JPU). Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana. Kita buktikan sama-sama,” ucap Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Namun, Ronny Talapessy belum menyebut nama ahli dan saksi yang akan meringankan untuk Richard Eliezer. Menurutnya, saksi yang meringankan tersebut salah satunya akan dihadirkan dari Manado, Sulawesi Utara.

“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi yang meringankan datang dari Manado,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ronny juga membantah Eliezer mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dengan motif uang. Ia mengklaim Richard Eliezer tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena relasi kuasa yang begitu kuat. 

“Ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah lihat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E,” tuturnya.

Ronny menegaskan, Richard juga tidak pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari Ferdy Sambo. Uang tersebut hanya disodorkan dan dijanjikan usai peristiwa penembakan terjadi. Namun, hingga saat ini Richard Eliezer tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu.

baca juga

Sementara itu, Richard Eliezer juga sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Dia berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima oleh keluarga.

“Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf,” ungkap Richard Eliezer.

Selain itu, ia juga menyampaikan penyesalannya. Ia mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya sebagai anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasan yang memberikan perintah tersebut.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyampaikan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” tandasnya.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Sampaikan Permohonan Maaf atas Tragedi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Sidang Perdana

Richard Eliezer Sampaikan Permohonan Maaf atas Tragedi Pembunuhan Berencana Brigadir J di Sidang Perdana

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:23 WIB

Inilah Daftar Nama 12 Saksi yang Diminta Hakim Hadir di Sidang Bharada E

Inilah Daftar Nama 12 Saksi yang Diminta Hakim Hadir di Sidang Bharada E

Tasikmalaya | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Memiliki Kemampuan Tolak Perintah Seorang Jenderal

Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Memiliki Kemampuan Tolak Perintah Seorang Jenderal

Jakarta | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:19 WIB

Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E

Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:19 WIB

Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus

Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus

Serang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier

Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier

Tangsel | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus

Pengacara Bharada E Minta Ferdy Sambo Dihadirkan di Ruang Sidang, Muluskan Strategi Khusus

Cianjur | Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:14 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×